Pol PP di Lampura Tersandung Narkoba
Kasatpol PP Lampung Utara Sayangkan Perbuatan 2 Oknum Anggota yang Tersandung Narkoba
Keduanya melakukan perbuatan yang mencoreng institusi dari Satpol PP Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Firmansyah, Kasat Pol PP Lampung Utara membenarkan jika yang tertangkap dua oknum tersebut merupakan anggotanya.
"Benar mereka anggota Saya. Ini hasil informasi dari Satnarkoba Polres Lampura," katanya saat ditemui di rumah dinas wakil Bupati Lampung Utara, Kamis 22 Oktober 2020.
Satu orang yang berinisial DT, merupakan oknum aparatur sipil negara, sedangkan RI merupakan tenaga kerja sukarela.
Mereka bertugas jaga di rumah dinas Bupati Lampung Utara.
Dirinya menyayangkan sekali atas perbuatan mereka.
Baca juga: BREAKING NEWS 2 Oknum Pol PP Lampung Utara Diciduk di Dalam Toilet, Diduga Hendak Nyabu
Baca juga: Bandar Lampung Zona Merah Covid-19, Kasus Terkonfirmasi Positif di Lampung Tembus 1.420 Kasus
Keduanya melakukan perbuatan yang mencoreng institusi dari Satpol PP Lampung Utara.
Untuk proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga pengadilan.
"Yang PNS biarkan kami serahkan kepada inspektorat," jelasnya.
Dia berharap rekan sejawat mereka tidak meniru perbuatan dari keduanya.
Untuk tenaga TKS, dirinya akan melaporkan kepada Plt Bupati Lampura.
Baru Sekali Pakai Sabu
Pengakuan kedua oknum Satpol PP Lampung Utara yang tertangkap Satuan narkoba Polres Lampung, baru pertama kali memakai di rumah dinas Bupati.
"Baru pertama kali pakai di rumdin," kata DT, diamini RI, saat pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polres Lampung Utara, Kamis 22 Oktober 2020.
DT mengaku dirinya baru akan memakai sabu bersama RI didalam toilet, yang letaknya di dekat mushola Rumdin.