Tribun Bandar Lampung

Pengakuan Pria Jatimulyo Terpaksa Mencuri dengan Modus Pecah Kaca

Kesulitan dalam mencukupi kebutuhan ekonomi menjadi alasan Sandi (57), warga Jatimulyo, Lampung Selatan, kembali melakukan pencurian.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
Kesulitan dalam mencukupi kebutuhan ekonomi menjadi alasan Sandi (57), warga Jatimulyo, Lampung Selatan, kembali melakukan pencurian. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kesulitan dalam mencukupi kebutuhan ekonomi menjadi alasan Sandi (57), warga Jatimulyo, Lampung Selatan, kembali melakukan pencurian.

Ia diamankan warga setelah korban mengetahui aksi pecah kaca yang dilakukannya di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (14/10/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Sandi mengaku sudah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca sebanyak dua kali pasca menghirup udara bebas tahun 2018 silam.

"Saya gak punya kerjaan tetap, makanya keluar penjara saya balik lagi (melakukan pencurian)," kata Sandi, Kamis (22/10/2020).

Pria yang mengaku ditinggalkan istri sejak mendekam di balik jeruji besi tahun 2014 ini  kesulitan mencari kerja.

Terlebih lagi di usianya yang tak muda lagi, satu satunya jalan untuk bertahan hidup adalah melakukan pencurian.

Keahlian pecah kaca mobil dipelajari sendiri dari teman di dalam penjara.

"Belajar sendiri, pernah juga nanya sama teman waktu di dalam (penjara)," kata Sandi.

Sandi mengatakan, sebelum beraksi di Jalan Ki Maja, ia pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama dua bulan silam di wilayah PKOR Way Halim.

Namun dari aksi tersebut, Sandi menyebut tak mendapat hasil sepeser pun.

"Di PKOR sekali, itu saya gak dapat apa apa, karena isi tasnya kosong gak ada duitnya," kata Sandi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membeberkan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu memantau lokasi sasaran.

Setelah mobil yang disasar dirasa aman, barulah pelaku melakukan pecah kaca menggunakan serpihan busi yang dilempar ke permukaan kaca.

"Barang bukti kami amankan serpihan busi, motor yang digunakan pelaku dan pecahan kaca dari mobil korban," kata Rezky.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved