Buntut Video Wawancara dengan Refly Harun, Ustaz Gus Nur Ditangkap Bareskrim

Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap NU melalui media elektronik.

Editor: Romi Rinando
Tribun Madura/Syamsul Arifin
Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur Ditangkap Bareskrim 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Video wawancara Gus Nur alias Sugi Nur Rahardja dengan Refly Harun berbuntut panjang, Sabtu 24 Oktober 2020 dini hari tadi, Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri.

Penangkapan Gus Nur oleh Bareskrim Polri setelah Gus Nur dilaporkan Nahdlatul Ulama ( NU ) DAN GP Ansor Cirebon.

Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) pukul 00.18 WIB dini hari tadi.

Kabar penangkapan dibenarkan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono.

"Iya dini hari tadi, Sabtu 24 Oktober 2020," kata Awi saat dikonfirmasi, Sabtu.

Gus Nur ditangkap di rumahnya yang berada di Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur.
Ia ditangkap setelah Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan dirinya karena dianggap sudah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, dan bermuatan SARA serta penghinaan.

Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur
Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur (Tribun Madura/Syamsul Arifin)

Baca juga: Sindiran Keras Mahfud MD: Pak Gatot Pernah Jadi Panglima TNI, Mana Komunisnya Gak Ditangkap?

Baca juga: Sosok Elissa Gunawan, Buron Terpidana Kepemilikan Kokain Ditangkap di Apartemen

Baca juga: Residivis Curanmor Remaja asal Jabung Ditangkap di Sukarame, Rekannya Kabur

"(Ditangkap) di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," jelas dia.

Pernyataan Gus Nur yang dianggap mengandung SARA dan penghinaan itu ada dalam akun Youtube MUNJIAT Channel.

Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM.

Kata Azis, Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap NU melalui media elektronik.

Selain Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama.

Gus Nur dianggap melecehkan NU dalam video wawancaranya bersama Refly Harun.

"Tim LBH GP Ansor sudah melaporkannya ke Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB tadi," ucap Komandan Densus 99 Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, M Nuruzzaman, Kamis (22/10/2020).

Sebelumnya, nama sosok Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur sedang ramai dibicarakan masyarakat.

Seperti diketahui, Gus Nur dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polres Jember.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved