Tribun Bandar Lampung
Pendatang Sambut Baik Pelaksanaan Rapid Tes di Perbatasaan Kota Bandar Lampung
Meski sedikit memakan waktu karena antre dulu, Upi menilai kegiatan tersebut baik guna mencegah penyebaraan covid-19.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Romi Rinando
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat dari luar yang hendak memasuki Kota Bandar Lampung melalui Exit Tol Kota Baru dan Tugu Raden Intan wajib mengikuti rapid tes.
Sejumlah masyarakat yang menjalani rapid tes mengaku tidak keberatan dengan tes tersebut.
"Sata apresiasi , karena bisa menjadi cara mencegah persebaran covid-19," ujar Shinta, warga Bandar Lampung yang baru tiba dari Sumatera Selatan, Senin (26/10/2020).
Dia menambahkan, rapid tes juga sebagai upaya memastikan kondisi diri apakah dalam keadaan sehat atau malah terpapar covid-19.
Senada disampaikan Upi, warga Jambi yang pun mengaku tidak keberatan atas rapid tes tersebut.
"Sebenernya tadi sempet panik, ada apa. Oh rupanya rapid tes," kata dia.

Baca juga: Banyak Pengendara Lintasi Posko Bundaran Raden Intan Tanpa Dilakukan Rapid Test
Baca juga: Masuk Bandar Lampung Wajib Rapid Test, Antrean Kendaraan Mengular di Exit Tol Kota Baru
Baca juga: Penumpang Pesawat Diprediksi Naik 30% Jelang libur Panjang, Penumpang Wajib Bawa Surat Rapid Test
Meski sedikit memakan waktu karena antre dulu, tapi Upi menilai kegiatan tersebut baik guna mencegah penyebaraan covid-19.
Dari pantauan Tribun Lampung, pelaksanaan rapid tes dilakukan dengan dua teknis berbeda.
Pertama, ialah dengan pengguna jalan mendatangi petugas medis
Dan yang kedua, dengan cara petugas yang menghampiri pengguna jalan itu.
"Kedua cara itu dilakukan secara kondisional dengan melihat kepadaran pendatang," ujar salah satu petugas yang ditanyai Tribunlampung.co.id.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)