Peredaran Uang Palsu di Tanggamus
Pengedar Uang Palsu di Talang Padang Ternyata Pemulung, Temukan Dolar AS di Tumpukan Sampah
Tersangka pengedar uang palsu di Kecamatan Talang Padang, Tanggamus membuat pengakuan mengejutkan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Menurut Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, pengecekan keaslian uang dilakukan saat proses penyelidikan.
Setelah dicek, ternyata uang yang didapat dari AG adalah palsu.
"Dari pengecekan itulah maka kami simpulkan ini adalah tindak pidana penipuan. Modusnya menjual uang dolar palsu untuk mendapatkan hasil," kata Sarwani, Senin (26/10/2020).
Menurut Sarwani, ciri-ciri uang palsu tersebut terlihat dari jenis kertasnya.
Kualitas kertasnya lebih rendah bila dibandingkan uang asli.
Kertasnya setara dengan kertas buram.
Lalu saat diterawang dan diraba tidak miliki tekstur khusus seperti tanda air, hologram atau lainnya seperti pada uang asli.
Warnanya juga tidak tajam. Hanya saja, nomor serinya berbeda tiap lembarnya.
Polsek Talang Padang mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran uang palsu dolar AS.
Menurut Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, petugas mulanya mengamankan AG yang merupakan pengedar uang palsu tersebut ke masyarakat.
"Kami lakukan penyelidikan dan tersangka yang diamankan pertama AG. Lalu darinya didapat informasi jika uang palsu tersebut berasal dari GG, dan akhirnya kami tangkap juga GG," ujar Sarwani dalam ekspose, Senin (26/10/2020).
Ia menjelaskan, AG sudah sempat menjual dolar palsu sebanyak delapan lembar dengan harga bervariasi, yakni antara Rp 800 ribu sampai Rp 1,3 juta per lembarnya dengan pecahan 100 dolar AS.
AG mengaku sudah ada beberapa orang yang membeli dolar palsunya.
Namun, ia tidak tahu siapa saja pembelinya.
AG mendapatkan 40 lembar dolar AS palsu dari tersangka GG.