Peredaran Uang Palsu di Tanggamus

Pengedar Uang Palsu di Talang Padang Ternyata Pemulung, Temukan Dolar AS di Tumpukan Sampah

Tersangka pengedar uang palsu di Kecamatan Talang Padang, Tanggamus membuat pengakuan mengejutkan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Polsek Talang Padang menunjukkan barang bukti uang palsu dolar AS yang disita dari tangan dua tersangka pengedar, Senin (26/10/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Tersangka pengedar uang palsu di Kecamatan Talang Padang, Tanggamus membuat pengakuan mengejutkan.

GG, salah satu tersangka, mengaku menemukan uang palsu dolar AS tersebut di tumpukan sampah.

GG mengatakan, profesinya adalah pemulung.

Saat itu ia mendapatkan uang dolar palsu tersebut di tumpukan sampah.

"Uangnya di sampah ada di tumpukan buku-buku, tumpukan kertas begitu," ujar GG, Senin (26/10/2020).

Selanjutnya dia menceritakan penemuan tersebut kepada AG, rekannya.

Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Talang Padang Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Tanggamus

Baca juga: AG Jual Dolar AS Palsu Seharga Rp 800 Ribu sampai Rp 1,3 Juta per Lembar di Tanggamus

Anggota Polsek Talang Padang menunjukkan barang bukti uang palsu dolar AS dan dua tersangka, Senin (26/10/2020).
Anggota Polsek Talang Padang menunjukkan barang bukti uang palsu dolar AS dan dua tersangka, Senin (26/10/2020). (Tribunlampung.co.id/Tri)

Akhirnya mereka sepakat untuk menjual uang palsu tersebut.

AG setuju memberikan bagian Rp 25 ribu per lembar kepada GG dari hasil penjualan.

AG pun berhasil mendapatkan uang Rp 1,3 juta dari hasil penjualan dolar palsu tersebut.

Namun, ia tidak menyetorkan hasil penjualan ke GG.

"Uangnya untuk bayar utang. Sebab saya punya banyak utang," ujar AG, yang mengaku bekerja serabutan.

Ia tidak mematok harga jual uang palsu tersebut.

AG mengaku baru coba-coba mengedarkan uang palsu tersebut.

Polsek Talang Padang meyakini uang dolar AS yang diedarkan AG dan GG palsu setelah dicek ke tempat penukaran uang asing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved