Tribun Bandar Lampung
Rapid Test Massal, Kendaraan Pelat Luar yang Ingin Masuki Kota Diberhentikan di Exit Tol Kota Baru
Seluruh kendaraan yang hendak memasuki kawasan Kota Bandar Lampung melalui exit Tol Kota Baru nampak diberhentikan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seluruh kendaraan yang hendak memasuki kawasan Kota Bandar Lampung melalui exit Tol Kota Baru nampak diberhentikan, Senin (26/10/2020).
Berdasarkan pantauan banyak kendaraan dengan nomor polisi asal luar Provinsi Lampung yang diberhentikan.
Misalnya kendaran dengan nomor polisi A, B, BG, BK dan lainnya.
Tak hanya kendaraan luar daerah yang diberhentikan, rupanya sejumlah kendaraan dengan nomor polisi BE atau kewilayahan lampung juga dihentikan perjalanannya oleh petugas yang ada.
Sebagai informasi, aktivitas yang demikian dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Baca juga: Pemkot Akan Bagikan 500 Ribu Masker, Hari Ini Rapid Test Massal di Dua Pintu Masuk Bandar Lampung
Baca juga: KPU Buat Skenario Baru Bagi Pemilih Pilkada Bandar Lampung 2020 di TPS saat Pandemi
Adapun tindak lanjut dari penghentian kendaraan tersebut ialah untuk dilaksanakannya rapid tes massal bagi pihak yang hendak memasuki wilayah Kota Tapis Berseri.
Untuk diketahui, aktivitas serupa juga terjadi pada waktu yang sama di Tugu Raden Intan, yang juga merupakan satu di antara pintu masuk Kota Bandar Lampung. (Tribunlapung.co.id/V Soma Ferrer)