Tribun Bandar Lampung
DPRD Lampung Godok Perda Covid-19, Soal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Masih Jadi Pertimbangan
Dalam perda tersebut kata Politisi PDIP ini, akan ada sanksi, sehingga nantinya semua perangkat mulai TNI Polri sampai perangkat ke desa akan diberik
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Romi Rinando
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Ilustrasi :DPRD Lampung Godok Perda Covid-19, Soal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Masih Jadi Pertimbangan
-Perda penyelenggaraan kearsipan yang diusulkan Pemprov Lampung.
Menanggapi hal tersebut Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengatakan bahwa perda tentang Covid-19 akan dibarengi dengan perda pesantren yang diparipurnakan pekan depan.
"Jadi kalau untuk hari ini ada 5 perda usulan dari DPRD dan 2 usulan dari Pemprov Lampung yang telah disahkan," kata Nunik
Sedangkan untuk perda Covid-19 akan dibarengi dengan perda pesantren akan dibahas pekan depan.(byu)