Pencurian di Alfamart Pringsewu
Selain Pringsewu, Komplotan Pencuri Retail Modern Lintas Provinsi Juga Bobol Alfamart Bandar Lampung
pelaku juga mengaku telah mencuri di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) Alfamart wilayah Tangerang dan Alfamart di wilayah Bogor
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Lalu, Budiman (29) warga Dusun 3, Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
Hamid menceritakan, pencurian itu terjadi Jumat 28 September 2020 pukul 03.00 WIB di Alfamart II Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Peristiwa itu dilaporkan oleh Rika Efendi (21) karyawan dari Alfamart tersebut.
"Pencurian diketahui ketika pelapor hendak membuka Alfamart, gembok pintu sudah tidak ada, dan setelah pelapor cek kasir sudah berantakan," ujar Hamid didampingi Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, Rabu, 28 Oktober 2020.
Lantas pelapor mengecek tempat brankas penyimpanan uang yang berada di gudang sudah tidak ada.
Serta beberapa rokok juga tidak ada.
Atas kejadian itu lah, pihak Alfamart merugi uang sebesar Rp 35 juta, dan barang-barang lainnya sejumlah Rp 20 juta. Sehingga total kerugian Rp 55 juta.
Kini ketiga pelaku diamankan di Mapolres Pringsewu.
Ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.
Ketiganya terancam Pasal 363 KUHP tentang Curat.
Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)