Pilkada Bandar Lampung 2020

LPSDK Eva Dwiana-Deddy Amarullah Terbesar dari 2 Paslon Lain di Pilkada Bandar Lampung 2020

KPU Bandar Lampung mencatat hasil LPSDK paslon Pilkada Bandar Lampung 2020 nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah, terbesar dari dua paslon lainnya.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Komisioner KPU Bandar Lampung, Divisi Hukum Robiul. LPSDK Eva Dwiana-Deddy Amarullah Terbesar dari 2 Paslon Lain di Pilkada Bandar Lampung 2020. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung mencatat hasil laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pasangan calon (paslon) Pilkada Bandar Lampung 2020 nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah, terbesar dari dua paslon lainnya yakni sebesar Rp 3 miliar.

Paslon nomor urut 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendapat sumbangan sebesar Rp 2,75 miliar.

Sementara, nomor urut 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo mendapat sumbangan sebesar Rp 122.345.000.

Hal itu tercantum dalam surat pengumuman nomor: 792/PL.02.5-PU/1871/02/KPU-KOT/X/2020 tentang LPSDK Pilkada Bandar Lampung 2020.

"Dari tiga kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung, paslon nomor urut 3 memiliki sumbangan dana kampanye sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk tunai, paling besar di antara dua pasangan lainnya," kata Komisioner KPU Bandar Lampung, Divisi Hukum, Robiul, Minggu (1/11/2020)

Baca juga: 631 Pemilih Disabilitas Akan Mencoblos di Pilkada Bandar Lampung 2020

Baca juga: Penampakan Terkini Sungai di Jagabaya II Bandar Lampung

Robiul mengatakan, berkas yang dilaporkan dalam LPSDK milik masing-masing paslon telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

Menurut Robiul, sampai saat ini, ketiga paslon tersebut belum menerima sumbangan dari partai politik.

Sehingga, LPSDK yang tercatat hanya sumbangan dari perseorangan, lengkap dengan NPWP dan pasangan calon.

"Alhamdulillah, LPSDK ke semua paslon sudah masuk semua, dan sudah kami umumkan di website KPU Bandar Lampung," jelas Robiul.

Untuk diketahui, tahapan kampanye Pilkada Bandar Lampung 2020 jelang pemungutan suara telah berlangsung selama 36 hari.

Terhitung sejak dimulainya tahapan kampanye pada 26 September 2020.

Saat ini, ketiga paslon masih terus melaksanakan kegiatan kampanye guna menarik simpati masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved