Pilkada Metro 2020
2 Paslon Pilkada Metro 2020 Tak Terima Sumbangan Dana Kampanye
dari 23 pasangan calon peserta pilkada serentak di Lampung, ada 2 pasangan calon di Kota Metro yang tidak menerima sumbangan dana kampanye.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KPU Provinsi Lampung merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diterima KPU delapan Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada Serentak Tahun 2020.
Sumbangan dana kampanye yang diterima pasangan calon dapat berupa uang, barang, dan jasa.
"Alhamdulillah penyerahannya diterima tepat waktu dan semua penyerahan LPSDK nya diberi tanda terima," ungkap Ketua Divisi Hukum KPU Lampung, M Tio Aliansyah, Minggu (1/11/2020) malam.
Berdasarkan data KPU, dari 23 pasangan calon peserta pilkada serentak di Lampung, ada 2 pasangan calon di Kota Metro yang tidak menerima sumbangan dana kampanye.
Pertama, pasangan calon Wahdi-Qomaru peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.
Baca juga: Inspektorat Lampung Periksa 4 ASN Diduga Tak Netral saat Kampanye Pilkada Serentak 2020
Baca juga: Pairin Ingatkan SKPD di Metro Patuhi Protokol Kesehatan
Kedua, pasangan calom Ampian Bustami-Rudy Santoso peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.
Berikut data lengkap LPSDK pasangan calon peserta pilkada serentak di 8 Kabupaten/Kota se-Lampung :
I. KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
1. Nanang Ermanto – Pandu Kesuma Dewangsa Rp330.460.000
2. Tony Eka Chandra – Antoni Imam Rp60.000.000
3. Hipni – Melin Rp246.000.000
II. KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
1. Loekman Djoyosoemarto – Ilyas Hayani Muda Rp350.000.000
2. Musa Ahmad – Ardito Wijaya Rp1.095.000.000