Pilkada Serentak 2020
Inspektorat Lampung Periksa 4 ASN Diduga Tak Netral saat Kampanye Pilkada Serentak 2020
Jelang Pilkada Serentak 2020, Inspektorat Lampung telah memeriksa 4 ASN yang diduga tidak netral.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TRIBUN LAMPUNG – Jelang Pilkada Serentak 2020, Inspektorat Lampung telah memeriksa 4 ASN yang diduga tidak netral.
Sekretaris Inspektorat Lampung Andrian Syarif mengungkapkan, keempat ASN tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
Andrian memrediksi, angka ASN tidak netral pada gelaran Pilkada Serentak 2020, akan meningkat mendekati hari pencoblosan.
Sayangnya, Andrian tak menyebutkan, asal keempat ASN yang diduga tidak netral tersebut.
“Kalau keempatnya sedang diproses dan telah direkomendasikan oleh KASN kepada kami untuk mendapatkan hukuman disiplin."
Baca juga: ASN Bandar Lampung Paling Rawan Tak Netral, Bawaslu Sebut Sudah Sosialisasi hingga Kecamatan
Baca juga: Kabar Duka, Anggota DPRD Bandar Lampung Ahmad Riza Tutup Usia saat Bersepeda di Itera
"Laporan tersebut juga dari hasil pengawasan Bawaslu kabupaten/kota dan juga sudah keluar surat dari gubernur,” kata Andrian Syarif, Minggu (1/11/2020).
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Andrian mengungkapkan, untuk sanksi, akan dilihat seberapa berat pelanggaran yang dilakukan para ASN yang tidak netral tersebut.
"Tetapi upaya yang dilakukan inspektorat yakni menerjunkan tim langsung ke lapangan terhadap mobilisasi massa pada saat kampanye dan lain-lainnya," jelas Andrian Syarif.
Menurut Andrian Syarif, tim sudah mencatat di mana letak ketidaknetralan keempat ASN tersebut.
Ke depan, Andrian berharap, ASN di Lampung tetap pada koridornya untuk bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu paslon pada Pilkada Serentak 2020 di 8 daerah di Lampung.
Sementara itu Plt Kepala BKD Lampung Yurnalis mengatakan, netralitas ASN harus dijunjung tinggi dalam gelaran Pilkada Serentak 2020.
“Jadi ASN harus tetap berada di tengah alias netral dan tidak memihak paslon,” tegas Yurnalis.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)