Tribun Bandar Lampung

Harga Gabah dan Beras di Lampung Turun Selama Oktober 2020

selama Oktober 2020, pergerakan rata-rata harga gabah di tingkat petani cenderung menurun di beberapa kecamatan.

screenshot siaran pers Kepala BPS Lampung
Penjelasan harga gabah di Lampung. Harga Gabah dan Beras di Lampung Turun Selama Oktober 2020 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani di Lampung turun 5,54 persen dari Rp 4.625 menjadi Rp 4.368 per kilogram selama Oktober 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Faizal Anwar mengungkapkan, selama Oktober 2020, pergerakan rata-rata harga gabah di tingkat petani cenderung menurun di beberapa kecamatan.

"Penurunan harga gabah tertinggi di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur sebesar 8,04 persen atau Rp 425 per kg. Diikuti Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah turun 4,87 persen atau Rp 220 per kg, dan Kecamatan Ambarawa, Pringsewu turun 3,31 persen atau Rp 166,67 per kg," beber Faizal dalam siaran pers di kanal youtube BPS Provinsi Lampung, Senin (2/11/2020) siang.

Sementara dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan juga turun sebesar 5,66 persen dari Rp 4.741 per kg menjadi Rp 4.473 per kg.

Lalu untuk survei harga berasnya sendiri di penggilingan, didominasi beras kualitas premium dimana yang diperjualbelikan didominasi oleh Ciherang.

Baca juga: Harga Gabah Anjlok, Petani di Rawapitu Tulangbawang Tak Berdaya

Baca juga: Upah Tahun 2021 Tidak Naik, Pemkot Bandar Lampung Akan Menaikkan UMK Sebesar 9 Persen

"Harga beras tertinggi di tingkat penggilingan mencapai Rp 10.500 per kg untuk kualitas premium. Sementara harga beras terendah yang diperjualbelikan bulan ini mencapai harga Rp8.300 per kg untuk beras kualitas medium," kata Faizal.

Namun begitu, rata-rata harga beras kualitas premium mengalami penurunan sebesar 2,38 persen dari Rp 9.830 per kg menjadi Rp 9.596 per kg.

Termasuk rata-rata harga beras kualitas medium juga turun 1,76 persen dari Rp. 8.891 per kg menjadi Rp. 8.735 per kg. (Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved