Tribun Lampung Utara

Lampung Utara Belum Tetapkan UMK 2021

Upah Minimum Kabupaten Lampung Utara 2021 belum ditetapkan. Sementara Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikkan UMP 2021.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
KOMPAS.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Upah Minimum Kabupaten Lampung Utara 2021 belum ditetapkan. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.Id, LAMPUNG UTARA - Upah Minimum Kabupaten Lampung Utara 2021 belum ditetapkan.

Sementara Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikkan UMP 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19 pada 26 Oktober lalu.

“Kalau UMK Lampung Utara tahun 2021 belum ditentukan,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Utara Imam Hanafi, Senin (2/11/2020).

Hal ini didasari pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemenaker mengenai aturan besaran UMK yang akan ditetapkan.

Setelah adanya aturan tersebut, dilanjutkan oleh provinsi kemudian oleh kabupaten.

Baca juga: Disnaker Beri Sinyal UMP Lampung 2021 Tetap Rp 2,4 Juta

Baca juga: Upah Tahun 2021 Tidak Naik, Pemkot Bandar Lampung Akan Menaikkan UMK Sebesar 9 Persen

Mekanisme menentukan besaran UMK, lanjut dia, dilakukan dengan musyawarah dewan pengupahan di kabupaten setempat, yang terdiri dari serikat pekerja dan dinas tenaga kerja.

Diketahui, besaran UMK Lampung Utara 2020 sebesar Rp 2.461.850.

Jumlah tersebut berdasarkan kesepakatan dari rapat dewan pengupahan kabupaten yang digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 6 November 2019.

“Kami telah gelar rapat dewan pengupahan menghasilkan kesepakatan besaran UMK Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp 2.461.850,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Utara Khairul Anwar. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved