Tribun Bandar Lampung
Disnaker Beri Sinyal UMP Lampung 2021 Tetap Rp 2,4 Juta
Dinas Tenaga Kerja Lampung memberi sinyal besaran upah minimum provinsi (UMP) tidk ada kenaikan, yakni tetap di angka Rp 2,4 juta.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja Lampung memberi sinyal besaran upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2021 tidak ada kenaikan, yakni tetap di angka Rp 2,4 juta.
Namun, keputusan final ada di tangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diterbitkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 26 Oktober 2020.
SE tersebut ditujukan kepada gubernur untuk memutuskan besaran UMP.
Menindaklanjuti surat tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Lampung Yuliastuti mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu draf UMP dari biro hukum.
“Sekarang UMP Lampung lagi diproses dan dikoreksi dengan biro hukum untuk diberi penomoran. Setelah dari biro hukum naik ke gubernur. UMP tersebut berdasarkan SK Pak Gub,” kata Tuti, mewakili Kadisnaker Lampung Lukmansyah, Minggu (1/11/2020).
Penetapan UMP itu atas rekomendasi dari Dewan Pengupahan Daerah yang beranggotakan dari beberapa unsur, seperti serikat pekerja atau buruh, unsur pemerintah (Dinas Pertanian, Bappeda, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Disnaker, dan BPS), serta praktisi.
Dia menuturkan, penetapan UMP 2021 juga melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Kita ketahui bahwa sekarang ini perekonomian sedang sulit. Kalau dari perhitungan praktisi itu menurun. Sehingga pemerintah tidak menurunkan angka UMP, termasuk Lampung sebesar Rp 2.432.001,57,” kata Tuti.
Sementara daya beli masyarakat juga menurun karena pandemi Covid-19.
Dengan begitu, kata Tuti, UMP Lampung bisa jadi sama seperti tahun lalu.
“UMP tahun sekarang sama dengan tahun lalu. Kondisi masih pandemi dan kita belum membahas lanjutannya. Karena libur panjang,” kata Tuti. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)