Politik Lampung

PPP Berhentikan Andika Jaya Kusuma sebagai Kader Partai

Menurut Fazakir, seorang kader partai sudah harus dan mestinya taat terhadap aturan partai.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Wakil Ketua DPC PPP Bandar Lampung Fazakir Aziz (baju putih). PPP Berhentikan Andika Jaya Kusuma sebagai Kader Partai 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG  - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bandar Lampung memberhentikan Andika Jaya Kusuma sebagai kader PPP.

Hal itu tertuang dalam surat nomor" 2076/IN/DPP/IX/2020 tentang pemberhenteian.

Andika Jaya Kusuma diberhentikan disebut-sebut karena melanggar Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

Wakil Ketua DPC PPP Bandar Lampung Fazakir Azis membenarkan hal tersebut.

Fazakir mengatakan, Andika Jaya Kusuma telah di berhentikan dari partai lantaran melanggar ADART partai akibat tidak pernah hadir dalam kegiatan partai.

"Andika telah melanggar AD/ART partai sehingga kami memberhentikannya dengan melalui prosedur dan atas perintah DPP," Kata Fazakir Aziz, Senin (2/11/2020).

"Andika telah beberapa kali kita surati untuk hadir tetapi tidak di indahkan nya, sehingga kita akhirnya meminta DPP untuk menindak tegas," imbuh Fazakir.

Menurut Fazakir, seorang kader partai sudah harus dan mestinya taat terhadap aturan partai.

"Bagaimana ingin membesarkan partai jika setiap ada perkumpulan rapat silaturahmi tidak pernah hadir," sebut Fazakir Aziz.

Sementara, Andika Jaya Kusuma yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan perihal kabar pemberhentian dirinya sebagai kader DPC PPP Bandar Lampung.

Andika mengaku kabar tersebut langsung disampaikan oleh petinggi DPC PPP Bandar Lampung.

"Ya kemarin kan sempet komunimasi, memang DPC PPP Bandar Lampung itu memberhentikan saya," ujar Andika Jaya Kusuma.

Namun demikian, Andika Jaya Kusuma menilai pemberhentian dirinya sebagai kader partai berlambang kakbah itu secara sepihak.

Dimana, jelasnya, sebelumnya tidak ada komunikasi secara langsung mengenai ihwal pemberhentian tersebut.

"Iya itu secara sepihak lah ya, kita masih belum bisa terima," kata Andika Jaya Kusuma.

Maka dari itu, Andika akan membangun komunikasi lebih lanjut untuk memperjelas persoalan pemberhentian ini.

"ya ini saya lagi membangun komunikasi sama mereka untuk memperjelas yang sebetulnya seperi apa," jelas Andika Jaya Kusuma. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved