Tribun Bandar Lampung

Terkendala Pandemi Covid-19, Dishub Bandar Lampung Bukukan Rp 813 Juta dari Uji KIR

Hasil pendapatan asli daerah (PAD) Dishub Bandar Lampung dari uji emisi kendaraan atau KIR per akhir Oktober berada di kisaran 67 persen.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Andy Koenang. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hasil pendapatan asli daerah (PAD) Dishub Bandar Lampung dari uji emisi kendaraan atau KIR per akhir Oktober berada di kisaran 67 persen.

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Andy Koenang mengatakan, target PAD dari uji KIR sebesar Rp 1,2 miliar.

"Pada September, target yang telah tercapai yakni 67 persen, dengan nilai Rp 813 juta lebih dari target tahun 2020 yang sebesar Rp 1,2 miliar," ujar Andy Koenang, Senin (2/11/2020).

"Dimana pada Oktober sendiri pendapatan dari KIR sebesar Rp 87.957.000," terangnya.

Ia optimistis mampu mencapai target sebelum tahun berakhir.

"Akibat pandemi, semua sektor pasti terkendala, termasuk UPT KIR. Meski begitu, alhamdulillah beberapa waktu ke belakang pelaksanaan uji KIR berangsur normal kembali," terangnya.

Baca juga: 9.670 Kendaraan di Bandar Lampung Telah Diuji KIR Sepanjang 2020

Baca juga: PAD Bandar Lampung dari Uji KIR Kendaraan Baru Terealisasi 60 Persen per September 2020

"Meskipun nantinya tidak mencapai 100 persen, pendapatan daerah yang berasal dari UJI KIR tetap akan dimaksimalkan. Secondary target kita berada di besaran 80 persen dari target PAD," jelas dia.

Untuk itu, ia mengimbau kepada peserta wajib uji KIR untuk disiplin melaksanakan pengujian.

Menurutnya, uji KIR kendaraan ini penting sebagai indikator pencegahan kecelakaan lalu lintas.

"Oleh karena itu, setiap kendaraan, baik angkutan umum maupun angkutan barang, sebaiknya segera melaksanakan uji KIR," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved