Kasus Corona di Lampung
Kronologi Wanita di Way Kanan Tertular Covid-19, Sempat Antar Anak Cari Kos di Bandar Lampung
Anang menjelaskan, pasien 27 di Way Kanan tersebut berinisial AS, jenis kelamin perempuan, dan berumur 59 tahun.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Kasus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan bertambah satu lagi.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Way Kanan Anang Risgiyanto melalui siaran rilisnya, Rabu (4/11/2020) malam.
Anang yang juga Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan ini mengatakan, informasi kasus terkonfirmasi Covid-19 sebagaimana yang dirilis Pemerintah Provinsi Lampung pada 4 November 2020 adalah benar.
Anang menjelaskan, pasien 27 di Way Kanan tersebut berinisial AS, jenis kelamin perempuan, dan berumur 59 tahun.
Pada 14 Oktober 2020 yang bersangkutan melakukan perjalanan ke Bandar Lampung untuk mengantar cucunya mencari indekos selama empat hari.
Pada 20 Oktober 2020, AS berobat ke bidan di Desa Tanjung Raja Giham dengan keluhan badan lemas, pegal-pegal, susah BAB, dan batuk ringan.
Baca juga: Covid-19 di Lampung Nyaris Dekati 2.000 Kasus
Baca juga: Pasien Covid-19 di Tanggamus Tambah 1, Sempat Dirawat Lalu Meninggal Dunia
Dari hasil pemeriksaan, suhu tubuh AS 36,5 derajat celsius.
29 Oktober 2020, AS berobat ke Puskesmas Way Tuba dengan keluhan sesak napas, demam dan batuk, tidak dapat mencium bau, mual, lemas, nafsu makan menurun, konstipasi, dan dirawat selama satu hari di Puskesmas Way Tuba.
30 Oktober 2020, kondisinya belum kunjung membaik, lalu dirujuk ke RS ZAPA.
Di RS ZAPA, AS dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
Dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab pertama.
31 Oktober 2020, AS, kembali dilakukan pengambilan swab kedua.
Pada Rabu (4/11/2020), Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan hasil pemeriksaan PCR swab AS terkonfirmasi positif Covid-19.
Anang kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih memperketat protokol kesehatan dengan selalu pakai masker, jaga jarak, dan PHBS. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)