Kasus Corona di Lampung
Pasien Covid-19 di Tanggamus Tambah 1, Sempat Dirawat Lalu Meninggal Dunia
Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah satu pasien positif Covid-19, pasien tersebut telah Meninggal Dunia dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah satu pasien positif.
Namun, pasien tersebut telah Meninggal Dunia dan dimakamkan sesuai standar penanganan Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto mengatakan, pasien selanjutnya diidentifikasi nomor 64, seorang laki-laki berusia 67 tahun dari Kecamatan Gisting, Tanggamus.
"Kasus ini merupakan kasus baru, sekalian berita duka. Gugus Tugas Tanggamus menyampaikan rasa duka."
"Semoga almarhum meninggal dalam keadaan syahid, diampuni dosa-dosanya, keluarga yang ditinggalkan senantiasa tabah," kata Eka Priyanto, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Pemkot Imbau Warga Tak Kendor Protokol Kesehatan, 2 Pasien Covid-19 Metro Sembuh
Baca juga: BKPSDM Tanggamus Nihil Sanggahan Pasca Kelulusan CPNS 2019
Ia menambahkan, mulanya pada 25 Oktober 2020 pasien mengeluhkan batuk, sesak dan mual.
Kemudian dibawa oleh keluarganya berobat ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Sebelumnya, kondisi pasien sudah mempunyai riwayat penyakit jantung, gagal ginjal dan kencing manis.
Lalu dilakukan beberapa pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan darah, pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif Covid-19.
Untuk pemeriksan rontgen, ditemukan gambaran pneumonia lobus inferior sinistra.
Dari hasil tersebut, maka pasien dirawat di ruang isolasi di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.
Lalu, pada 27 Oktober 2020, pasien dilakukan Swab Nasofaring (PCR) Corona Virus.
Sampel kemudian dikirim ke laboratorium patologi klinik RSUDAM untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pada 2 November 2020 hasil swab Nasofaring (PCR) Corona Virus terhadap pasien 64 keluar dengan hasil SARS-COV-2 positif," jelas Eka Priyanto.