Berita Nasional

Oknum Prajurit TNI AD Berbuat Asusila Langsung Dipecat, Pangdam Siliwangi: Tidak Ada Maaf

Seorang oknum prajurit TNI AD di Jawa Barat langsung dipecat karena melakukan tindak pidana asusila.

(KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat memantau kesiapan anggotanya dalam gelar apel pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Seorang oknum prajurit TNI AD di Jawa Barat langsung dipecat karena melakukan tindak pidana asusila

Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mencopot dan memberhentikan dengan tidak hormat satu anggotanya yang dinilai telah mencemarkan nama baik Kodam III Siliwangi karena telah melakukan tindak pidana asusila.

Adapun anggota tersebut diketahui berinisial SP. 

Nugroho mengaku bahwa pemberhentian secara tidak hormat tersebut harus dilakukan lantaran seorang anggotanya ini telah melakukan tindakan tak terpuji yakni melakukan tindakan pidana asusila.   

"Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat, karena termasuk 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," tegas Nugroho melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Nugroho tak menjelaskan detail perbuatan yang dilakukan anggotanya tersebut.

Yang pasti, perbuatan asusila ini merupakan pelanggaran berat yang harus dijauhi setiap prajurit.

Baca juga: Oknum Polisi Polres OKU Tak Pernah Masuk Kerja, Ditangkap Rekan Sendiri Ketahuan Mencuri

Baca juga: Pengakuan Pelaku Bunuh Majikan Istri: Sakit Hati Ditagih Utang, Anak Korban Dibiarkan Tidur

Sanksinya, prajurit tersebut akan dipecat atau diberhentikan tidak hormat dari dinas keprajuritan.

"Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, Satuan dan TNI AD secara keseluruhan," katanya.

Nugroho pun memberikan atensi khusus kepada Kabalakdam dan Komandan Satuan Jajaran Kodam III Siliwangi agar memberikan perhatian penuh dan menengur anggotanya apabila ada yang mulai mengarah kepada tindak pidana sekecil apapun itu.

Meski telah diberhentikan, Nugroho mengucapkan terimakasih kepada SP atas pengabdiannya selama menjadi prajurit dan berdinas di Yonarmed 4/105 GS.

Ia pun berpesan agar dapat memperbaiki diri ketika kembali ke masyarakat.

"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik disengaja maupun tidak disengaja selama menjadi prajurit," pesannya.

Artikel ini telah tayang di  https://regional.kompas.com/read/2020/11/03/20413201/prajurit-tni-berbuat-asusila-pangdam-iii-siliwangi-pecat-tidak-ada-kata-maaf

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved