Berita Nasional
Pemuda Dibawa ke Kantor Polisi Gara-gara Unggah Video Ibu Hamil Ditandu di Facebook
adik iparnya dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam setelah unggah video ibu hamil ditandu di facebook
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LEBAK - Gara-gara mengunggah video ibu hamil ditandu, seorang pria dibawa ke kantor polisi.
Pria warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, tak akan menyangka berurusan dengan pihak kepolisian hanya karena status di facebook.
Dia dibawa ke kantor polisi setelah mengunggah video ibu hamil yang akan melahirkan ditandu karena jalan rusak di desanya.
Video tersebut diunggah di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah yang kemudian viral.
Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adik iparnya dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.
"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Remaja di Jombang Bunuh Teman Sendiri Gara-gara Password Akun Facebook-nya Diganti
Baca juga: Pengakuan Pelaku Bunuh Majikan Istri: Sakit Hati Ditagih Utang, Anak Korban Dibiarkan Tidur
Keluhan soal jalan rusak
Rinaldi mengatakan, tidak melihat ada tanda-tanda masyarakat yang marah karena postingan yang dibuat oleh adik iparnya.
Justru kata dia, malah banyak masyarakat yang mendukung karena sejak dahulu mengeluh jalan di desanya rusak.
Status yang dibuat oleh adik iparnya, kata Rinaldi, berisi keluhan soal jalan rusak hingga ibu hamil yang hendak melahirkan saja harus ditandu menggunakan bambu dan sarung.
Saat ini Rinaldi mengatakan, adik iparnya kini berada di Polsek Panggarangan.
Pihaknya sedang mengupayakan untuk membawa pulang yang bersangkutan.
Takut diamuk massa
Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi, mengatakan, pemilik akun Badry Aldiansyah dititipkan di kantor polsek oleh kepala desa lantaran khawatir diamuk massa.
"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.
