Berita Nasional

Pemuda Dibawa ke Kantor Polisi Gara-gara Unggah Video Ibu Hamil Ditandu di Facebook

adik iparnya dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam setelah unggah video ibu hamil ditandu di facebook

Editor: wakos reza gautama
Facebook Badry Aldiansyah
Ibu hamil ditandu karena jalan rusak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LEBAK - Gara-gara mengunggah video ibu hamil ditandu, seorang pria dibawa ke kantor polisi.

Pria warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, tak akan menyangka berurusan dengan pihak kepolisian hanya karena status di facebook.

Dia dibawa ke kantor polisi setelah mengunggah video ibu hamil yang akan melahirkan ditandu karena jalan rusak di desanya.

Video tersebut diunggah di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah yang kemudian viral.

Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adik iparnya dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.

"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal  RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Remaja di Jombang Bunuh Teman Sendiri Gara-gara Password Akun Facebook-nya Diganti

Baca juga: Pengakuan Pelaku Bunuh Majikan Istri: Sakit Hati Ditagih Utang, Anak Korban Dibiarkan Tidur

Keluhan soal jalan rusak

Rinaldi mengatakan, tidak melihat ada tanda-tanda masyarakat yang marah karena postingan yang dibuat oleh adik iparnya.

Justru kata dia, malah banyak masyarakat yang mendukung karena sejak dahulu mengeluh jalan di desanya rusak.

Status yang dibuat oleh adik iparnya, kata Rinaldi, berisi keluhan soal jalan rusak hingga ibu hamil yang hendak melahirkan saja harus ditandu menggunakan bambu dan sarung.

Saat ini Rinaldi mengatakan, adik iparnya kini berada di Polsek Panggarangan.

Pihaknya sedang mengupayakan untuk membawa pulang yang bersangkutan.

Takut diamuk massa

Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi, mengatakan, pemilik akun Badry Aldiansyah dititipkan di kantor polsek oleh kepala desa lantaran khawatir diamuk massa.

"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved