Berita Nasional
Pemuda Dibawa ke Kantor Polisi Gara-gara Unggah Video Ibu Hamil Ditandu di Facebook
adik iparnya dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam setelah unggah video ibu hamil ditandu di facebook
Rohidi mengatakan saat ini sudah dilakukan musyawarah antara pihak desa dan keluarga pemilik akun Badry Aldiansyah. Rencananya, yang bersangkutan akan dipulangkan pada Rabu sore ini.
"Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif aman," kata dia.
Penjelasan pihak desa
Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman, mengaku tidak tahu jika pemilik akun Badry Aldiansyah dibawa ke kantor polisi.
Namun demikian, kata dia video yang diposting di akun Facebooknya, benar demikian.
"Kalau masalah ditandu memang kondisinya seperti itu, kalai pakai mobil enggak memungkinkan, sebelumnya memang habis longsor," kata Deden dikonfirmasi.
Dia mengatakan, ibu hamil yang ditandu tersebut benama Tiyah warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara. Peristiwa tersebut, kata dia, terjadi pada minggu lalu.
"Ditandu kurang lebih tiga kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area kantor desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia.
Menurut Deden, Tiyah sudah melahirkan bayinya dengan selamat di RSUD Malingping. (Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Unggah Video Ibu Hamil Ditandu karena Jalan Jelek, Pria Ini Malah Dibawa Polisi, Alasannya Diamankan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ibu-hamil-ditandu-karena-jalan-rusak.jpg)