Tribun Lampung Utara
1.250 HPR di Lampung Utara Sudah Divaksinasi, Tersebar di 6 Kecamatan
Vaksinasi dilakukan di enam kecamatan mulai dari Kecamatan Kotabumi di Desa Sumber Arum dan Rejosari.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Sebanyak 1.250 hewan pembawa rabies (HPR), telah divaksinasi oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Hewan tersebut terdiri dari tiga jenis yakni Anjing, Kucing dan Kera.
“Alhamdulillah sudah ada ribuan hewan yang disuntik vaksinasi rabies. Penyuntikan hewan dilakukan sejak bulan Agustus hingga pertengahan Oktober 2020,” jelas Kadistanak Lampura Sofyan, Jumat 6 November 2020.
Hewan yang divaksinasi dengan rincian, Anjing 543 ekor, Kucing 674 ekor dan Kera 33 ekor.
Vaksinasi dilakukan di enam kecamatan mulai dari Kecamatan Kotabumi di Desa Sumber Arum dan Rejosari.
Baca juga: Distanak Lampura Sebar Penyuluh di 23 Kecamatan
Baca juga: Pria Asal Kotabumi Utara Diringkus, Kedapatan Miliki Barang Sebanyak 20 Paket Diduga Sabu
Kemudian Kotabumi Selatan di Kelurahan Tanjung Senang), Kotabumi Utara di Desa Madukoro, Madukoro Baru dan Wonomarto.
Kemudian, Bungamayang di Desa Kota Napal, Sungkai Tengah di Desa Mekar Asri dan Batunangkop dan di Kecamatan Bukit Kemuning yakni di Desa Sukamenanti dan Desa Dwikora.
”Selama tahun 2020 ada satu kasus rabies, di daerah Bukit Kemuning,”paparnya.
Untuk pelaksanaan vaksinasi sendiri tambah Sofyan, Petugas Medis dan Paramedis Dinas Pertanian turun langsung ke lapangan melakukan penyuntikan.
Kemudian hewan-hewan tersebut dikumpulkan di Desa/Kelurahan dan petugas datang ke lokasi.
Sementara utuk kasus warga yang digigit anjing, warga tersebut dapat ditolong.
”Korban dibawa ke fasilitas kesehatan, hewan anjing tersebut ditangkap diambil kepalanya dikirim ke laboratorium Balai Veteriner Lampung dan hasilnya positif rabies,” ucapnya.
Hewan pembawa rabies yakni anjing, kucing dan kera terus Sofyan, ini termasuk hewan kesayangan yang dipelihara masyarakat.
Karena itu diimbau kepada masyarakat pencinta hewan agar dapat merawat dengan baik dan rutin memeriksakan kesehatan hewannya termasuk melakukan vaksinasi rabies.
”Pemeriksaan kesehatan hewan dapat dilakukan pada Poskeswan yang ada di Kantor Dinas Pertanian bidang Peternakan. Lokasinya ada di Cempaka Sungkai Jaya, di Sidomukti Abung Timur, dan di Bungamayang,” katanya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)