Kabar Artis

Artis Vanessa Angel Divonis Penjara 3 Bulan, Bibi Ardiansyah Belajar Jadi Bapak yang Baik

Artis Vanessa Angel divonis penjara selama 3 bulan terkait kasus kepemilikan psikotropika. Bibi Ardiansyah berikan tanggapan.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Ridwan Hardiansyah
antara/kompas.com
Ilustrasi. Artis Vanessa Angel Divonis Penjara 3 Bulan, Bibi Ardiansyah Belajar Jadi Bapak yang Baik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Vanessa Angel divonis penjara selama 3 bulan terkait kasus kepemilikan psikotropika.

Suami Vanessa, Bibi Ardiansyah pun memberikan tanggapan terkait vonis hakim tersebut.

Kasus kepemilikan psikotropika yang dihadapi Vanessa Angel menemui babak baru.

Pada Kamis (5/11/2020), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis kepada istri Bibi Ardiansyah tersebut.

Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, Vanessa dijatuhi vonis penjara selama 3 bulan dan denda Rp 10 juta.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Vanessa Adzania binti Doddy Sudrajat dengan hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp 10 Juta," kata Ketua Majelis Hakim Setyanto Hermawan.

Saksikan video berita selengkapnya:

Vonis tersebut lebih ringan 3 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, Bibi yang ikut mendampingi sang istri sempat memberikan keterangan kepada awak media.

Hal itu terekam dalam YouTube Beepdo pada Kamis (5/11/2020).

Bapak satu anak itu mengaku sedih dan pasrah.

"Gue sedih cuma ya sekarang bisa apa, gak ada yang bisa gue lakuin lagi."

"Gue udah melakukan yang terbaik, semua upaya udah gue lakuin, semua yang dimau udah gue ikutin."

"Tapi hasilnya gini, gue bisa apa, gak ada yang bisa mengubah apapun juga," ungkap Bibi Ardiansyah.

Bibi juga sempat menyinggung mengapa hanya istrinya yang diberatkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved