Kabar Artis

Artis Vanessa Angel Divonis Penjara 3 Bulan, Bibi Ardiansyah Belajar Jadi Bapak yang Baik

Artis Vanessa Angel divonis penjara selama 3 bulan terkait kasus kepemilikan psikotropika. Bibi Ardiansyah berikan tanggapan.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Ridwan Hardiansyah
antara/kompas.com
Ilustrasi. Artis Vanessa Angel Divonis Penjara 3 Bulan, Bibi Ardiansyah Belajar Jadi Bapak yang Baik. 

"Di sini gue sedih juga yang diberatkan cuma Vanessa."

"Kenapa apotiknya gak dicari, kenapa pengacara yang bersangkutan gak dipanggil."

"Di sini cuma Vanessa, Vanessa, Vanessa terus," imbuhnya.

Baca juga: Thalia Putri Ruben Onsu Dapat Ancaman Pembunuhan

Baca juga: Pacaran di Umur 17 Tahun, Brisia Jodie Punya 20 Mantan Pacar

Baca juga: Biodata Arya Saloka Pemeran Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta, Daftar Sinetron yang Dibintangi

"Yang bisa gue lakuin sekarang gue belajar gimana caranya jagain anak gue biar sehat."

"Gue belajar jadi bapak yang baik," pungkas Bibi.

Sebelumnya, Vanessa dituntut 6 bulan penjara terkait kepemilikan psikotropika jenis Xanax.

Ibunda Gala Sky itu pun sempat mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU pada 26 Oktober 2020.

Vanessa membacakan nota pembelaan yang ia tulis sembari menangis.

"Kepada yang mulia izin saya menyampaikan pledoi saya."

"Ini bukan pembelaan melainkan rintihan hati saya," ungkap Vanessa Angel dengan nada suara bergetar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

Wanita berusia 28 tahun itu mengakui kesalahannya soal resep.

Namun, ia menegaskan obat yang ia minum murni untuk mengatasi gangguan kecemasan.

"Saya mengakui kesalahan saya bahwa ketika menebus obat di Surabaya, resep dokter saya tidak diambil pihak apotik," beber Vanessa.

"Saya tidak ada niat jahat, saya hanya mengonsumsi obat untuk mengatasi rasa cemas saya," lanjutnya.

Sehari setelahnya atau Selasa (27/10/2020), pledoi Vanessa Angel ternyata ditolak JPU.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved