Berita Nasional
Maling Jemuran Ketahuan Polisi Gara-gara Batuk saat Sembunyi di Kolong
pencuri di Purbalingga Jawa Tengah ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah tetangganya gara-gara ketahuan batuk.
Saat sedang mencari keberadaan tersangka, mereka mendapati suara batuk di sekitar gasebo.
"Saat dilakukan pengecekan ternyata tersangka bersembunyi di bawahnya," kata kapolsek.
Tersangka akhirnya ditangkap berikut barang buktinya.
Tersangka sudah berhasil mengambil dua baju milik korban yang ada di jemuran.
Selain itu, sepeda motor yang digunakan tersangka menuju sasaran pun turut disita polisi, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Tersangka ternyata merupakan residivis yang sudah tiga kali menjalani hukuman akibat kasus pencurian.
Bahkan, sebelum melakukan aksi di wilayah Mrebet, kata dia, tersangka telah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Bojongsari.
Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu penjara maksimal tujuh tahun," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di https://jateng.tribunnews.com/2020/11/06/ngakak-rm-pencuri-di-purbalingga-tertangkap-warga-gara-gara-batuk-saat-bersembunyi?page=all.