Operasi Zebra Krakatau 2020

Ditlantas Polda Lampung Catat 2.208 Pelanggaran Selama 14 Hari Operasi Zebra Krakatau 2020

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Zulman Topani menjelaskan ada 605 tindakan pelanggaran (tilang) dan 1.603 teguran.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Wadir Lantas (Kiri) didampingi Kasubbid Penmas memaparkan hasil giat ops Zebra Krakatau 2020. Ditlantas Polda Lampung Catat 2.208 Pelanggaran Selama 14 Hari Operasi Zebra Krakatau 2020 

Laporan Reporter Tribun Lampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung mencatat ada 2.208 pelanggaran selama 14 hari giat operasi zebra Krakatau 2020.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Zulman Topani menjelaskan ada 605 tindakan pelanggaran (tilang) dan 1.603 teguran.

"Operasi zebra tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, kami kami lebih mengedepankan simpatik, edukasi dan preemtif," kata Zulman, Senin (9/11/2020).

Kendati demikian, lanjut Zulman langkah refresif penilangan tetap menjadi skala prioritas disamping preemtif dan preventif.

Selama operasi zebra yang dimulai 26 Oktober - 8 November 2020 juga terjadi kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda Lampung.

Baca juga: Operasi Zebra Krakatau 2020, Polres Lampung Tengah Bagikan 500 Kg Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Baca juga: BKD Bandar Lampung Usulkan 2.525 Formasi untuk CPNS 2021, Paling Banyak Tenaga Pendidik

Selama periode tersebut, terjadi 40 kecelakaan dengan 11 orang korban meninggal dunia.

Menurutnya angka tersebut menurut jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Zulman memaparkan tahun 2019 tercatat 43 kecelakaan lalulintas dengan 16 orang korban meninggal dunia.

"Angka kecelakaan turun sekitar 7 persen. Jumlah kerugian materil tahun ini mencapai Rp 182 juta," kata Zulman.

Sementara itu Wadirlantas AKBP Muhammad Ali menambahkan, tilang yang dikeluarkan pihak kepolisian berkaitan dengan pelanggaran kelengkapan kendaraan.

Seperti penggunaan helm, lampu dan spion.

Kendati demikian pihaknya lebih mengedepankan preventif, imbauan dan teguran.

"Ops zebra ini juga dilakukan sejumlah kegiatan bakti sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19," kata Ali.

Meski gelar ops zebra telah tuntas dilaksanakan, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalulintas.

Karena menurutnya, lalulintas merupakan urat nadi kehidupan.

Jika tidak patuh maka sangat berpengaruhnya terhadap pengguna jalan lainnya.

"Patuhi peraturan berlalulintas lintas dan saling hormati hak hak pengguna jalan lainnya demi keselamatan bersama," kata Ali. (Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved