Pencabulan Anak di Bandar Lampung

Hasil Visum yang Dilampirkan ke Polresta Bandar Lampung, Satu Korban Pencabulan Alami Luka di Anus

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan dari hasil visum satu dari beberapa orang korban mengalami luka di lubang anus.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Hasil Visum yang Dilampirkan ke Polresta Bandar Lampung, Satu Korban Pencabulan Alami Luka di Anus 

Laporan Reporter Tribun Lampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah melakukan penyelidikan, tersangka pencabulan akhirnya berhasil ditangkap anggota satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Penangkapan tersangka pada Jumat (6/11/2020) malam, dikuatkan dari hasil visum yang dilampirkan korban setelah membuat laporan ke Mapolresta.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan dari hasil visum tersebut, satu dari beberapa orang korban mengalami luka di lubang anus.

"Dari hasil visum yang kami terima, ada benda tumpul yang menyebabkan luka pada korban," ujar Kasat, Senin (9/11/2020).

Rezky menambahkan, pihaknya segera melakukan penangkapan setelah mengumpulkan beberapa item alat bukti.

Baca juga: BREAKING NEWS Berbaju Orange, Sosok Tersangka Pencabulan 11 Anak Dihadirkan Polresta Bandar Lampung

Baca juga: 60 Kasus Baru Covid-19 di Lampung, Pasien Meninggal Dekati Angka 100

Selain visum korban, polisi juga mengumpulkan pakaian korban dan ponsel yang digunakan tersangka.

"Perbuatan asusila dilakukan di rumah tersangka, korban dibujuk menonton video dan meminta anak berbuat asusila," kata Rezky.

Pakai Istilah Monster

Pelaku pencabulan menyebut perbuatan yang dilakukan terhadap sejumlah korban hanya sebuah candaan.

Dalam melakukan tipu daya terhadap korban yang diperkirakan berjumlah 11 orang, pelaku berinisial IS menggunakan istilah monster.

"Iya cuma buat candaan, awas nanti ada monster," ujar IS, Senin (9/11/2020).

Istilah tersebut diucapkan pelaku sembari menyentuh alat vital korban.

Sebelum melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengajak korban menonton video porno di ponselnya.

"Saya memang suka sama anak anak, jadi mereka sering main ke rumah saya," kata IS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved