Penangkapan Terduga Teroris di Lampung

Polda Lampung Angkat Bicara soal Penangkapan 4 Terduga Teroris oleh Densus 88

Polda Lampung sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penangkapan empat orang terduga teroris.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Zulman Topani memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan empat terduga teroris, Senin (9/11/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penangkapan empat orang terduga teroris.

Polda Lampung juga membenarkan penangkapan oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu (7/11/2020) lalu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Zulman Topani menjelaskan, penangkapan tersebut langsung dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Kami (Polda) dan Polres Pringsewu hanya mem-backup giat itu (penangkapan)," kata Zulman, Senin (9/11/2020).

Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menginformasikan perkembangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

"Perkembangannya seperti apa, kami belum bisa sampaikan. Saat ini kami masih koordinasikan dengan mabes," kata Zulman.

Baca juga: BREAKING NEWS Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris di Lampung, Disebut dari Kelompok Jamaah Islamiyah

Baca juga: Densus 88 Sita Dokumen dan Sajam dari Rumah Terduga Teroris di Panjang Bandar Lampung

Empat terduga teroris yang diamankan di Lampung terlibat dalam pembiayaan jaringan kelompok Imarudin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan adanya penindakan dari tim Densus 88 Antiteror di Lampung.

"Benar ada empat sebagai upaya preventif," ungkapnya, Minggu (8/11/2020).

Kata Awi, keempatnya diamankan di beberapa lokasi di Provinsi Lampung.

Adapun yang ditangkap pertama yakni SUL (45) di Panjang, Bandar Lampung, sekira pukul 12.10 WIB.

"(SUL) Merupakan bendahara struktur Lampung, dengan barang bukti sebanyak 25," terangnya.

Selanjutnya, penangkapan dilakukan terhadap IHY (44) di Pringsewu sekitar pukul 12.15 WIB.

"(IHY) Terlibat sebagai pemberi dana kepada Imarudin dengan barang bukti sebanyak 10," terang Awi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved