Penangkapan Terduga Teroris di Lampung
Densus 88 Sita Dokumen dan Sajam dari Rumah Terduga Teroris di Panjang Bandar Lampung
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah dokumen dan senjata tajam dari rumah SUL.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah dokumen dan senjata tajam dari rumah SUL.
SUL adalah satu dari empat orang yang diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung, Sabtu (7/11/2020).
SUL diamankan di rumahnya, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Antoni, ketua RT setempat, awalnya mengaku tak mengetahui jika yang mendatangi rumah SUL adalah petugas Densus 88 Antiteror.
"Densus saya gak tahu datangnya. Saya pas nonton televisi. Terus saya dijemput Babinsa dan ditemui sama pihak kepolisian dari Mabes," ujarnya, Minggu (8/11/2020).
Kata Antoni, pihak kepolisian dari Mabes Polri meminta izin untuk penggeledahan di rumah SUL.
Baca juga: Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris di Lampung, Disebut dari Kelompok Jamaah Islamiyah
Baca juga: Warga Benarkan Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Panjang Bandar Lampung
"Ya, saya hanya menjadi saksi dan mendampingi warga saya, khususnya istrinya," sebutnya.
Antoni menuturkan, SUL tinggal di rumah tersebut bersama anak dan istrinya.
"Sudah lama tinggal di rumah tersebut. Waktu penggeledahan hanya ada istrinya. Anaknya sekolah," terang Antoni.
Antoni mengatakan, dalam penggeledahan tersebut diamankan berupa dokumen milik SUL.
"Setahu saya cuma dokumen penting yang dibawa. Sajam ada berupa golok," katanya.
Antoni menambahkan, golok tersebut sering digunakan SUL untuk menyembelih hewan kurban.
"Beliau aktif di lingkungan dan kalau lebaran haji ikut nyembelih kurban," tutupnya.
Kediaman SUL Sepi