Penangkapan Terduga Teroris di Lampung
Densus 88 Sita Dokumen dan Sajam dari Rumah Terduga Teroris di Panjang Bandar Lampung
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah dokumen dan senjata tajam dari rumah SUL.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana kediaman SUL di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (8/11/2020). SUL adalah satu dari empat orang yang diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung, Sabtu (7/11/2020) lalu.
Keempatnya diamankan lantaran diduga merencanakan kegiatan terorisme di beberapa kota di Jawa.
Menurut salah satu sumber yang tak mau disebutkan namanya, keempat orang tersebut diamankan di tiga tempat.
"Satu orang di Metro, satu orang di Panjang (Bandar Lampung), dan dua orang di Pringsewu," ungkap pria yang juga ikut dalam pengamanan ini.
Kata dia, keempat orang ini berinisial SUL, DAV, BAK, dan RG.
"Masih anggota jaringan radikal dari kelompok Jamaah Islamiyah," imbuh ketua tim operasi pengamanan di Lampung ini.
Sementara hingga sampai saat ini, Polda Lampung masih belum bisa dikonfirmasi terkait adanya pengamanan sejumlah kelompok terduga teroris ini. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)