Penangkapan Terduga Teroris di Lampung

Densus 88 Sita Dokumen dan Sajam dari Rumah Terduga Teroris di Panjang Bandar Lampung

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah dokumen dan senjata tajam dari rumah SUL.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana kediaman SUL di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (8/11/2020). SUL adalah satu dari empat orang yang diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung, Sabtu (7/11/2020) lalu. 

Pasca pengamanan pelaku terduga paham radikalisme di Panjang, Bandar Lampung, kediaman SUL nampak sepi.

SUL adalah satu dari empat orang yang diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Minggu (1/11/2020), kondisi rumah SUL yang terletak Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, terlihat sepi.

Rumah berwarna hijau tersebut terlihat tertutup dan tidak ada garis polisi.

Warga benama Sutami membenarkan peristiwa penangkapan SUL, Sabtu (7/11/2020) lalu.

Dia menyebutkan, pengamanan terduga teroris tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

"Ya habis Asar itu. Tapi saya tidak melihat secara langsung," ungkapnya.

Sutami mengatakan, SUL merupakan warga Pidada, Kecamatan Panjang.

SUL sudah lama tinggal di rumah tersebut.

"Aslinya dari Jawa, tapi saya kurang paham, karena gak pernah ngobrol-ngobrol," terangnya.

Wanita ini menuturkan, istri SUL tak pernah mengikuti kegiatan pengajian di lingkungan sekitar.

"Mungkin ada kegiatan sendiri. Saya gak paham juga. Jarang keluar," tandasnya.

Amankan 4 Terduga Teroris

Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan empat terduga teroris di Provinsi Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, keempatnya diamankan di tempat berbeda, Sabtu (7/11/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved