Pringsewu Tribun Lampung
Anak dan Istri Kepala Pekon di Pringsewu Terkonfirmasi Covid-19
"Pasien terkonfirmasi positif, perempuan berinisial TW (23) beralamat di Kecamatan Sukoharjo, merupakan anak dari pasien P31," ungkap Nofli didampingi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kasus Covid-19 di Kabupaten Pringsewu bertambah.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni, kasus penularan kasus covid-19 terjadi di Kecamatan Sukoharjo.
Terbaru, pasien nomo 38 berasal dari sebuah keluarga di Kecamatan Sukoharjo. terpapar bermula dari ibunya yang dinyatakan positif virus corona.
"Pasien terkonfirmasi positif, perempuan berinisial TW (23) beralamat di Kecamatan Sukoharjo, merupakan anak dari pasien P31," ungkap Nofli didampingi Kadiskominfo Samsir, Selasa, 10 November 2020.
Ditambahkan Nofli, TW merupakan suspek dari tracing kontak erat dengan P31, yaitu IH (49), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Sukoharjo.
Baca juga: Ada 227 Pasien Covid-19 di Bandar Lampung Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Baca juga: Anggota Polda Lampung Ikuti Pelatihan Teknologi Informasi di Universitas Teknokrat Indonesia
Baca juga: Pasien Corona Asal Gunung Labuhan Way Kanan Meninggal Dunia
Diketahui, P31 merupakan istri dari kepala pekon yang rumahnya sering kedatangan tamu aktifitas di luar rumah.
P38 adalah satu dari tiga kasus baru yang diumumkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, Selasa, 10 November 2020.
Selain TW, kata Nofli, dua pasien baru lainnya adalah H (57) sebagai pasien laki-laki yang berdomisili di Kecamatan Pagelaran.
Kemudian, RO (42) seorang perempuan warga Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu merupakan pasien P 40.
Atas penambahan tiga kasus baru ini, lanjut Nofli, jumlah kasus Covid 19 di Kabupaten Pringsewu terakumulasi sebanyak 40 orang.
Sejumlah 17 orang masih menjalani karantina, dan 23 orang selesai isolasi atau sembuh. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kadiskominfo-pringsewu-samsir-dalam-pres-rilis-selasa-10-november-2020-8666.jpg)