Berita Nasional
Jadi Pengacara Maybank, Hotman Paris Beber Keanehan Kasus Raibnya Uang Winda Earl
Hotman Paris Hutapea bersama Maybank menggelar konferensi pers mengenai masalah itu Senin (9/11/2020) siang.
Kuasa Hukum Bank Maybank, Hotman Paris menyebut pengungkapan bahwa Winda tak pernah memegang buku tabungan dan ATM-nya sendiri adalah sebuah keanehan. Dia mempertanyakan, sebagai pemilik uang, mengapa buku tabungan dan kartu ATM Maybank Winda justru dipegang pihak lain?
"Kenapa sejak awal kartu ATM diambil tapi tetap dipegang oleh si pemimpin cabang? Menurut tersangka A, nasabah belum pernah ambil buku tabungan dan ATM? Kartu ATM ada di pimpinan cabang. Itu keanehan pertama," ucap Hotman.
Hotman menjelaskan, Maybank menggelar konferensi pers guna memanfaatkan haknya untuk menjawab atau memberikan klarifikasi terkait rumor yang beredar di ruang publik tentang raibnya Rp 22 miliar milik Winda Earl.
Menurut Hotman, kasus pembobolan rekening Maybank Winda ini bukanlah kasus biasa.
Ayah Winda Terima Aliran Dana dari Tersangka A
Hotman menyebut, penelitian yang dilakukan Divisi Anti-Fraud Maybank menunjukkan terjadi transaksi dari rekening tersangka A kepada ayah Winda, Herman Lunardi.
Transaksi tersebut disebut sebagai bunga yang diperoleh dari rekening tabungan Maybank yang dibuka oleh Winda.
Rekening tabungan Maybank Winda, lanjut Hotman, berbuah keuntungan 7 persen bunga setiap tahunnya.
Namun terdeteksi adanya kejanggalan dalam proses pengiriman bunga tabungan tersebut.
Proses pengiriman bunga tabungan justru dikirim langsung oleh A melalui rekening pribadi kepada ayah Winda, Herman Lunardi.
Hotman menegaskan, seharusnya bunga 7 persen itu dikirimkan langsung oleh Maybank ke rekening tabungan Winda, bukan kepada ayahnya.
"Kalau anda pintar tabungan di Maybank tapi bunganya di bayar dari tabungan pribadi si A di BCA, bukan ke rekening tabungan si Winda atau Floletta, tapi ke siapa? Ke Herman Lunardi," kata Hotman.
"Bunga itu dibayarkan dari rekening pribadi pimpinan cabang yang ada di bank lain. Kalau Maybank harusnya kan maybank yang bayar ke nasabah kan. Tapi ini dari bank lain," katanya lagi.
Menurut Hotman ini adalah keanehan kedua dalam kasus raibnya Rp 22 miliar milik Winda yang disimpan di Bank Maybank.
"Yang kedua bunga atas tabungan tersebut, bukan dari Maybank, tapi dari rekening pribadi si A dibayarkan ke rekening pribadi orang tuanya yang berasal dari dua rekening tersebut dan tidak ada protes," sambung Hotman.