Tribun Bandar Lampung

Pemkot Berjanji Akan Maksimal Dampingi 11 Anak Korban Sodomi

Masih kata dia, kekerasan terhadap usia anak hingga kini masih menjadi persoalan yang memprihatinkan yang harus dilawan secara masif.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Romi Rinando
Tribunnews
Ilustrasi :Pemkot Berjanji Akan Maksimal Dampingi 11 Anak Korban Sodomi 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung berjanji akan memberikan pendampingan kepada 11 anak di  bawah umur yang menjadi korban sodomi.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Petlindungan Anak Bandar Lampung  Sri Asiyah, Ruth Dora Nababan mengatakan pihaknya terjun langsung untuk memberikan pembinaan bagi anak korban sodomi.

Menurutnya, hal itu merujuk tugas Dinas PPPA dalam fokus penindakan pasca fokus kekerasan terhadap usia anak. Terlebih agar tidak muncul rasa trauma dari setiap korban.

"Terkait 11 anak korban sodomi oleh tersangka IS yang telah diamankan polisi itu, keseluruhan korban akan diberikan pembinaan," kata dia saat ditanyai, Selasa (10/11/2020).

Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah berupaya memukihkan perasaan trauma para korban itu.

"Saat ini masih beberapa korban menjalani proses visum, mungkin besok atau secepatnya yang lainnya juga ikut divisum," terangnya.

Masih kata dia, kekerasan terhadap usia anak hingga kini masih menjadi persoalan yang memprihatinkan yang harus dilawan secara masif.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews)

 

Baca juga: 1 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Lampung Selatan Nakes di RS Rujukan Bandar Lampung  

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Ruang Isolasi Baru

Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Lampung Tahun 2019-2020 Capai 237 Kasus

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengimbau agar orang tua dalam mendidik anak bisa memberikan perhatian maksimal. "Anak itu harus diperhatikan, mendidiknya pun harus baik.Dengan nilai-nilai keagamaan juga penting, agar anak paham mana hal yang baik dan hal yang tidak," terangnya.

Untuk informasi, IS merupakan tersangka tindak pidana asusila dengan melakukab sodomi kepada 11 anak di bawah umur. Saat ini IS telah diamankan oleh kepolisian kota setempat.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved