Kasus Corona di Lampung

Butuh Rp 4 Miliar Bangun Ruang Isolasi Pasien, Satgas Covid-19 Pringsewu Manfaatkan Rumah Singgah

Penambahan ruang isolasi pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Pringsewu, dirasa belum mungkin dilakukan dalam waktu dekat.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Rumah singgah penanganan Covid-19 di Pringsewu di ruas Jalan Kesehatan, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Butuh Rp 4 Miliar Bangun Ruang Isolasi Pasien, Satgas Covid-19 Pringsewu Manfaatkan Rumah Singgah. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Penambahan ruang isolasi pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Pringsewu, dirasa belum mungkin dilakukan dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni.

Nofli Yurni mengungkapkan, untuk membangun ruang isolasi membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Menurut Nofli, anggaran yang dihabiskan untuk membangun ruang isolasi sesuai standar seperti di RSUDAM, bisa mencapai Rp 4 miliar.

"Kami kalau secepatnya membangun ruang isolasi, ya nggak mampu," kata Nofli Yurni, Kamis, 12 November 2020.

Baca juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Tambahan di Bandar Lampung Target Tampung 300 Pasien

Baca juga: 2 Jabatan Kadis Kosong di Pringsewu, Pemkab Tunggu Hasil Rekomendasi KASN

Nofli membeberkan, sebenarnya ruang isolasi di seluruh rumah sakit yang ada di Pringsewu, belum ada satupun memenuhi standar isolasi.

Hanya saja, kata Nofli, yang dinamakan ruang isolasi paling tidak terpisah dari pasien-pasien yang lain.

Selain itu, peralatan yang tersedia setidaknya ada ventilator sebagai alat yang dipakai untuk membantu pernafasan, dan oksigen, serta alat monitor jantung.

Oleh karena terbatasnya ruang isolasi tersebut, Nofli mengatakan, upaya menyiasatinya adalah memantau pasien-pasien yang ada di rumah sakit.

Apabila sudah menjalani perawatan beberapa hari dan ada perbaikan, lanjut Nofli, dan sudah tidak membutuhkan perawatan rumah sakit lagi, dapat langsung dialihkan ke rumah singgah.

Sehingga, pasien baru yang memerlukan isolasi rumah sakit dapat langsung dirawat.

Nofli mengungkapkan, pasien Covid-19 yang memerlukan perawatan RS rujukan adalah pasien bergejala klinis.

"Mau atau tidak mau, harus dirawat di rumah sakit," ucap Nofli Yurni.

Kemudian, rumah singgah diperuntukkan bagi pasien yang sudah tidak bergejala klinis atau untuk orang terinfeksi tapi tidak bergejala.

Menurut Nofli, pasien bisa melaksanakan isolasi mandiri di rumah.

Namun, biasanya menimbulkan keresahan warga sekitar, sehingga dibawa ke rumah singgah.

Nofli mengungkapkan, rumah singgah yang terletak di Jalan Kesehatan, Pringsewu Selatan, Pringsewu, mempunyai kapasitas 13 kamar.

Fasilitas dalam kamar itu, selain tempat tidur, ada meja dan kipas angin.

Kemudian juga, terdapat dokter dan perawat.

Sedangkan pasien yang tinggal di rumah singgah mendapat fasilitas makan dan snack.

Rumah singgah Covid-19 Pringsewu ini memanfaatkan bekas bangunan RSUD Pringsewu.

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved