Kabar Artis
Penyebar Video Syur Mirip Penyanyi Gisella Anastasia Ditangkap, Polisi Tetapkan PP Jadi Tersangka
Beberapa hari terakhir ini penyanyi Gisella Anastasia menjadi sorotan setelah video syur mirip dirinya beredar di media sosial.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Beberapa hari terakhir ini penyanyi Gisella Anastasia menjadi sorotan setelah video syur mirip dirinya beredar di media sosial.
Bahkan, ini bukan kali pertama Gisel terseret kasus video syur.
Kabar terbarunya kasus video syur mirip Gisella Anastasia memasuki babak baru.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemilik akun Twitter yang menyebarkan video syur mirip Gisel itu, Rabu (12/11/2020) malam.
Dikutip dari Wartakota, pihak Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial PP.
Setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus, PP pun diamankan.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap."
"Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.
Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.
"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.
"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."