Berita Nasional

Refly Harun Jelaskan 3 Alasan Gatot Nurmantyo Tolak Penghargaan Bintang Mahaputera

Gatot Nurmantyo memiliki alasan mengapa enggan hadir di acara pemberian penghargaan Bintang Mahaputera. 

Editor: wakos reza gautama
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Ilustrasi Refly Harun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menolak pemberian penghargaan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada upacara pemberian penghargaan di Istana Negara, Rabu, (11/11/2020), Gatot Nurmantyo tidak hadir.

Gatot Nurmantyo memiliki alasan mengapa dirinya enggan hadir di acara pemberian penghargaan Bintang Mahaputera

Refly Harun selaku Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjelaskan tiga alasan utama Gatot Nurmantyo tidak menghadiri acara tersebut.

Alasan pertama adalah pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini dilakukan dalam suasana pandemi Covid-19.

Menurutnya, Gatot tidak meragukan protokol kesehatan yang berlaku di Istana Negara.

Namun, ia menghargai para anggota TNI yang kini sedang berjuang melawan Covid-19.

Baca juga: Alasan Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Pemberian Penghargaan Bintang Mahaputera

Baca juga: Kepala Dinas Ditusuk saat Kondangan, Pelaku Dendam Kadis Selingkuh dengan Mantan Istrinya

"Yang pertama suasana Covid-19, iya bukan protokoler di Istana, tapi dia melihat bahwa saat ini prajurit-prajurit TNI sedang perang dan berjuang melawan Covid-19."

"Dia merasa tidak elok kalau dia kemudian ke Istana sedangkan para prajurit berjuang di medan lain. Itu alasan yang dia sampaikan," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (12/11/2020).

Kemudian alasan kedua adalah waktu pemberian tanda jasa ini tidak lazim.

Ia menjelaskan jika pemberian tanda jasa ini lazimnya dilakukan pada Agustus.

Namun, pada tahun ini dilakukan pada November.

"Yang kedua dia setuju pendapat anggota DPR dari PDI-P TB Hasanudin soal kelaziman itu. Walaupun secara teoritis Presiden bisa memberikan gelar tanda jasa kapanpun tapi ketidaklaziman itu dicatat oleh Pak Gatot."

"Dia merasa bahwa pemberian itu tidak lazim pada bulan November karena biasanya bulan November untuk penganugerahan pahlawan, untuk penghargaan ini bulan Agustus. Ketidaklaziman ini menjadi catatan," ungkapnya.

Untuk alasan ketiga, Refly menjelaskan Gatot Nurmantyo masih memiliki tugas negara yang belum sempat ia selesaikan ketika menjabat sebagai Panglima TNI.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved