Berita Nasional
2 Jenderal Polisi Terseret Sidang Kasus Suap Eks Sekretaris MA: Supaya Dibantu Gak Dipenjara
Dua jenderal polisi namanya terseret kasus suap terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua jenderal polisi namanya terseret dalam sidang kasus suap terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Dua jenderal polisi yang namanya terseret dalam persidangan adalah Komjen (Purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan alias BG.
"Saya dimintain Pak Hiendra untuk ngomong, supaya dibantu 'saya enggak dipenjara'," ucap saksi Hengky Soenjoto di persidangan.
Nama-nama sejumlah tokoh nasional dan jenderal polisi disebut dalam dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Tokoh-tokoh yang namanya disebut dalam persidangan di antaranya Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan alias BG, mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami munculnya nama-nama besar dalam persidangan tersebut.
Baca juga: Sosok Pelaku yang Pertama Menyebar Video Mirip Gisel Dijebloskan Penjara
Baca juga: Nasib Barbie Kumalasari Kini Jadi Janda, Kesepian Tak Bisa Lampiaskan Hasratnya
Baca juga: Pernikahan Berubah Derita, Pengantin Baru dan Orangtua Meninggal Corona setelah Pesta
Nama nama tersebut muncul dari pengakuan seorang saksi bernama Hengky Soenjoto yang merupakan kakak kandung dari penyuap Nurhadi dan Rezky, Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang menyeret nama sejumlah tokoh tersebut.
"Tentu JPU (Jaksa Penuntut Umum) nanti akan mengkonfirmasi keterangan tersebut kepada saksi-saksi lain yang akan dipanggil pada sidang-sidang berikutnya," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Ali menyatakan bahwa tim JPU akan menganalisa kesaksian para saksi yang dihadirkan ke dalam persidangan. Hal ini dilakukan untuk menguatkan dakwaan jaksa.
"Selanjutnya akan dianalisa lebih lanjut dalam surat tuntutan," tegas Ali.

Oleh karena itu, KPK mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya persidangan Nurhadi dan Rezky.
Terlebih, KPK pun masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Nurhadi dan Rezky dari hasil suap dan gratifikasi.
"KPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses persidangan perkara tersebut," tandas Ali.
Dalam persidangan, Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto mengakui pernah diperintah adiknya Hiendra Soenjoto untuk menghubungi Iwan Bule dan BG saat Hiendra bersengketa dengan rekannya Direktur Keuangan PT MIT Azhar Umar di Polda Metro Jaya.

"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Bakri tokoh orang Madura di Surabaya.