Kasus Corona di Pringsewu
Pemakaman Jenazah Covid-19 Pringsewu Dijaga Ketat Polisi
P39 dimakamkan dengan protap Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemakaman jenazah P39, Tuan H (57), terkonfirmasi positif Covid-19 dijaga ketat oleh petugas Kepolisian Sektor Pagelaran, Jumat, 12 November 2020.
P39 dimakamkan dengan protap Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Turut menyaksikan pemakaman tersebut Bupati pringsewu Sujadi, Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, dan Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis.
Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono membenarkan, bila seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia.
"Hari ini dilakukan pemakaman dengan protokol kesehatan, kita libatkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan memantau kegiatan,” kata Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat.
Baca juga: 1 Pasien Covid-19 Asal Pringsewu Meninggal, Pemakaman dengan Protap Covid-19
Baca juga: LKS Amanah Bunda Pringsewu Berharap Jumlah Bantuan AMPK Bertambah
Pengamanan tersebut, tambah dia, dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan termasuk kemungkinan penolakan warga.
Dia memastikan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan penolakan oleh warga setempat.
Sebelum dilaksanakan pemakaman, tambah dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat termasuk warga. Hasilnya tidak ada penolakan dari warga desa setempat.
Proses pemakaman tersebut berlangsung lancar dan kondusif. (Tribunlampung.co.id Robertus Didik)