Berita Nasional
Setelah Menikah, Pengantin Wanita dan Kedua Orangtua Meninggal Dunia karena Covid-19
Seorang pengantin wanita dan kedua orangtuanya meninggal karena covid-19 setelah pernikahan berlangsung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SRAGEN - Seorang pengantin perempuan meninggal dunia setelah melangsungkan akad nikah,
Pengantin perempuan ini didiagnosa positif Covid-19.
Dia adalah LD (28) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
LD meninggal dunia karena Covid-19 pada Kamis (5/11/2020).
LD pulang dari Jakarta dua hari sebelum pernikahan yang digelar pada Sabtu, 24 Oktober 2020.
Saat pulang, ia mengeluh sakit dan memeriksakan diri ke dokter.
LD sempat diminta untuk rawat inap.
Baca juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Penuh, Herman HN Minta RS Bukan Rujukan Ikut Membantu
Baca juga: 2 Jenderal Polisi Terseret Sidang Kasus Suap Eks Sekretaris MA: Supaya Dibantu Gak Dipenjara
Namun ia menolak karena akan menikah.
Pernikahan digelar secara sederhana di rumah mempelai perempuan.
"Akhirnya disuruh mondok (rawat inap), tetapi dia tidak mau karena mau menikah. Hajatan itu digelar tanggal 24 Oktober 2020," kata Kepala Desa Wonorejo, Edi Subagyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/11/2020).
Setelah akad nikah, kedua mempelai berangkat ke Wonogiri untuk acara ngunduh mantu pada Senin (26/10/2020).
Di tengah perjalanan, LD mengeluh sakit dan ia dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo.
Dari hasil pemeriksaan, ia dinyatakan positif Covid-19.
LD pun menjalani isolasi dan ia meninggal dunia pada Kamis (5/11/202020).
Menurut Edy, LD memiliki riwayat penyakit asma.