Terpidana Tewas di Lapas Bandar Lampung
Kronologi Bocah 15 Tahun Gantung Diri di Lapas Anak Bandar Lampung
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung Sambiyo membenarkan salah satu warga binaannya tewas diduga gantung diri.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung Sambiyo membenarkan salah satu warga binaannya tewas diduga gantung diri.
Sambiyo pun menceritakan kronologi penemuan jasad DS di dalam kamar mandi lapas.
Sambiyo mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas piket lapas yang sedang melakukan kontrol di seputar sel tempat korban ditahan.
"Kontrol petugas lapas memastikan pukul 01.00 kamar sel yang dihuni DS dan dua orang lainnya masih lengkap," kata Sambiyo, Sabtu (14/11/2020).
Selanjutnya, petugas kontrol lapas kembali mengecek tahanan sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu ia melihat DS tidak berada di ruang tahanan.
Baca juga: BREAKING NEWS Bocah 15 Tahun Terpidana Narkoba Tewas Tergantung di Lapas Bandar Lampung
Baca juga: Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Anak Bandar Lampung, Napi 15 Tahun Bebas 4 Bulan Lagi
"Setelah dicek ke kamar mandi, ternyata dia sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat gantung diri," kata Sambiyo.
Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh DS.
Hanya ditemukan bekas luka jeratan di leher korban.
Sambiyo menambahkan, pihaknya memenuhi permintaan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi.
Kendati demikian, jasad korban tetap dilakukan visum luar oleh petugas forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Dia (DS) terpidana narkoba. Dalam sel itu dia bersama dua tahanan lainnya," kata Sambiyo.
Dimakamkan di Menggala
Setelah divisum di ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, jasad DS (15) langsung dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan.