Tribun Bandar Lampung
Tabrak Polisi di Bundaran Hajimena, Ternyata Pengendara Motor Bawa Sabu
Seorang pengendara sepeda motor diberhentikan anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung karena tidak memakai helm, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 09
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pengendara sepeda motor diberhentikan anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung karena tidak memakai helm, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Ternyata, pemotor tersebut kedapatan memiliki narkoba.
Pengemudi sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa pelat nomor berinisial M (22) dan rekannya, J (28), kedapatan menyimpan tiga paket sabu.
Sebelum barang haram tersebut ditemukan, kedua pelaku diberhentikan oleh polisi saat melintas di bundaran Tugu Radin Inten, Hajimena dari arah Natar menuju Bandar Lampung.
"Ketika diberhentikan, pelaku langsung tancap gas dan sempat menabrak anggota kami yang sedang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Seusai menabarak polisi, M terjatuh dan langsung diamankan.
Baca juga: Hendak Transaksi Sabu di Masjid Istiqlal Bandarjaya, 2 Pemuda asal Tegineneng Diringkus Polisi
Baca juga: 2 Pengguna Sabu di Tanggamus Ditangkap Polisi, 1 Orang Mantan Honorer Satpol PP
Sementara rekannya J melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri.
Setelah dilakukan pengejaran, J dapat diciduk.
J menyebutkan informasi jika M menyimpan sabu.
Kedua pelaku digelandang ke Pos Polisi Tugu Radin inten untuk dilakukan penggeledahan.
Ditemukan tiga paket sedang sabu dari dalam sweater warna abu-abu yang dikenakan M.
"Pelaku dan barang bukti sabu serta satu unit sepeda motor sudah kami serahkan ke Unit Narkoba Polresta Bandar Lampung," kata Kasat.
Sementara Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri membenarkan penyerahan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku M dan J.
"Kedua orang diserahkan tadi pagi masih kita mintai keterangan," katanya.
Kasat menjelaskan, pihaknya juga menerima penyerahan barang bukti berupa tiga paket yang diduga sabu, 1 unit sepeda motor Mio M3, 2 unit ponsel, dan uang tunai Rp 657.000.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait dari mana asal barang tersebut didapat oleh pelaku, termasuk peranan mereka dalam perkara ini," kata Kasat. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)