Tribun Lampung Tengah

Disebut Bawa Kabur Bidan, DH Ditahan Polres Lampung Tengah

DH (48), pria yang disebut membawa kabur seorang bidan Rumah Sakit Islam As-syifa, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, di

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Syamsir
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara menyatakan pria yang disebut membawa kabur seorang bidan sudah ditahan. 

Kuasa hukum Gindha Asori Wayka mengantarkan SPS ke Polres Lampung Tengah, Jumat (13/11/2020) lalu.

"Pelaku (pria yang mengantar SPS pulang) bersama korban minta didampingi menghadap Kepolisian Resor Lampung Tengah dan telah bertemu langsung dengan Bapak Yuda Wiranegara selaku Kasat Reskrim," ujar Direktur Law Firm GAW-TU Gindha Ansori Wayka, Minggu (15/11/2020).

Gindha menjelaskan bahwa DH (48), pria yang diduga membawa SPS saat terakhir menghilang, sama-sama berasal dari Desa Mulang Maya, Lampung Utara, daerah asal korban.

"Keduanya baik, pelaku maupun korban. Sebelumnya diduga saling mengenal dan memiliki hubungan, dan pada saat kejadian pihak keluarga baik keluarga pelaku maupun keluarga korban sudah mengetahui hal ini dilakukan oleh DH," papar Gindha. 

Menurut Gindha, saat menghilangnya SPS pada 3 November 2012 lalu, ada warga Desa Mulang Maya yang menginformasikan kepada keluarga bahwa DH yang membawanya pergi. 

"Begitu ada informasi bahwa bidan SPS tidak pulang ke rumahnya dan dibawa oleh DH hingga hampir dua pekan, tentunya pihak DH telah ada yang memberitahukan keluarga korban," lanjut dia.

Gindha secara tegas menyatakan bahwa keluarga DH sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. 

"Terkait koordinasi antarkeluarga tentunya sudah dilakukan dan terus dilakukan. Tetapi sampai saat ini pihak keluarga korban menginginkan bidan SPS pulang dulu ke rumahnya," bebernya.

Gindha mengimbau kedua belah pihak sama-sama menahan diri sambil mencari solusi terbaik sehingga persoalan tersebut dapat segera tuntas.

"Kami juga berharap dengan kepada masyarakat untuk tidak lagi membagikan berita atau informasi dugaan penculikan tersebut," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved