Tribun Lampung Tengah

Disebut Bawa Kabur Bidan, DH Ditahan Polres Lampung Tengah

DH (48), pria yang disebut membawa kabur seorang bidan Rumah Sakit Islam As-syifa, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, di

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Syamsir
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara menyatakan pria yang disebut membawa kabur seorang bidan sudah ditahan. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - DH (48), pria yang disebut membawa kabur seorang bidan Rumah Sakit Islam As-syifa, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ditahan polisi.

Bidan berinisial SPS (23) itu sempat dikabarkan diculik seorang pria.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara mengatakan, DH saat ini telah ditahan.

Penahanan DH untuk menindaklanjuti laporan keluarga SPS.

"Benar, saat ini pelaku (DH) sudah kami amankan. Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," terang AKP Yuda Wiranegara, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Minggu (15/11/2020).

Yuda juga membenarkan bahwa SPS dan DH dengan didampingi kuasa hukum mendatangi Mapolres Lampung Tengah, Jumat (13/11/2020) lalu.

Baca juga: Bidan RS As-syifa Lampung Tengah Sempat Dikabarkan Diculik, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Baca juga: Diimingi Ambil Uang ke Bank, Gadis asal Kalianda Malah Diculik dan Dirudapaksa Kakek Sudira

"Kedatangan keduanya didampingi kuasa hukum untuk mengonfirmasi kalau keduanya baik-baik saja, dan sudah dimediasi dengan keluarga korban," tandasnya.

Sementara itu, Doni selaku perwakilan pihak keluarga SPS, membenarkan bidan tersebut sudah kembali ke kampung halamannya di Lampung Utara.

"Sudah pulang ke rumah. Sudah dijemput keluarga," terang Doni.

Doni juga memastikan SPS dalam kondisi sehat.

Bukan Penculikan

Berakhir sudah spekulasi terkait menghilangnya bidan SPS (23).

Bidan Rumah Sakit Islam As-syifa, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, itu sempat dikabarkan diculik seorang pria pada Selasa (3/11/2020) lalu.

Namun, SPS melalui kuasa hukumnya memastikan tidak ada penculikan.

Kuasa hukum Gindha Asori Wayka mengantarkan SPS ke Polres Lampung Tengah, Jumat (13/11/2020) lalu.

"Pelaku (pria yang mengantar SPS pulang) bersama korban minta didampingi menghadap Kepolisian Resor Lampung Tengah dan telah bertemu langsung dengan Bapak Yuda Wiranegara selaku Kasat Reskrim," ujar Direktur Law Firm GAW-TU Gindha Ansori Wayka, Minggu (15/11/2020).

Gindha menjelaskan bahwa DH (48), pria yang diduga membawa SPS saat terakhir menghilang, sama-sama berasal dari Desa Mulang Maya, Lampung Utara, daerah asal korban.

"Keduanya baik, pelaku maupun korban. Sebelumnya diduga saling mengenal dan memiliki hubungan, dan pada saat kejadian pihak keluarga baik keluarga pelaku maupun keluarga korban sudah mengetahui hal ini dilakukan oleh DH," papar Gindha. 

Menurut Gindha, saat menghilangnya SPS pada 3 November 2012 lalu, ada warga Desa Mulang Maya yang menginformasikan kepada keluarga bahwa DH yang membawanya pergi. 

"Begitu ada informasi bahwa bidan SPS tidak pulang ke rumahnya dan dibawa oleh DH hingga hampir dua pekan, tentunya pihak DH telah ada yang memberitahukan keluarga korban," lanjut dia.

Gindha secara tegas menyatakan bahwa keluarga DH sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. 

"Terkait koordinasi antarkeluarga tentunya sudah dilakukan dan terus dilakukan. Tetapi sampai saat ini pihak keluarga korban menginginkan bidan SPS pulang dulu ke rumahnya," bebernya.

Gindha mengimbau kedua belah pihak sama-sama menahan diri sambil mencari solusi terbaik sehingga persoalan tersebut dapat segera tuntas.

"Kami juga berharap dengan kepada masyarakat untuk tidak lagi membagikan berita atau informasi dugaan penculikan tersebut," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved