Tribun Pringsewu

Hanya Satu dari 131 Desa di Pringsewu Bebas Kasus Stunting

Hanya satu desa di Kabupaten Pringsewu yang tidak ditemukan kasus stunting dari 131 desa dan kelurahan di Bumi Jejama Secancanan.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Hanya Satu dari 131 Desa di Pringsewu Bebas Kasus Stunting. (Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan) 

Fadoli mengatakan, kondisi ini yang terlihat dari jumlah.

Fadoli mengungkapkan, bila dilihat dari persentase jumlah bayi yang ada di desa itu dibagi jumlah kasus stunting, persentase tertinggi tetap pada Desa Pamenang sebesar 26,94 persen.

Namun, persentase tertinggi kedua ada di Pasir Ukir Kecamatan Pagelaran sebanyak 31 kasus.

Persentasenya, dari jumlah bayi yang ada di situ sebanyak 22,30 persen.

Kemudian persentase tertinggi ke tiga di Pekon Ambarawa Timur sebanyak 24 kasus, dengan persentase jumlah bayi yang ada di desa tersebut 19,35 persen.

Fadoli membeberkan, pekon dengan kasus stunting paling rendah, ada di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, yakni satu kasus.

Kemudian, masing-masing dua kasus di Pekon Tunggul Pawenang, dan Pekon Sinar Waya Kecamatan Adiluwih, serta Pekon Tambahrejo Barat Kecamatan Gadingrejo.

Fadoli mengatakan, dari banyaknya kasus stunting yang ada di Kabupaten Pringsewu, saat ini Pemkab sedang menentukan prioritas penanganan.

Salah satu kriteria untuk menentukan prioritas penanganan, lanjut Fadoli, dengan melihat banyaknya kasus stunting di wilayah pekon/desa tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu dr Ulinoha mengungkapkan, stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak. Baik itu berupa pertumbuhan tubuh dan otak.

Stunting diakibatkan kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga anak perawakannya lebih pendek dari anak normal seusianya, dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved