Tribun Pringsewu

Hanya Satu dari 131 Desa di Pringsewu Bebas Kasus Stunting

Hanya satu desa di Kabupaten Pringsewu yang tidak ditemukan kasus stunting dari 131 desa dan kelurahan di Bumi Jejama Secancanan.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Hanya Satu dari 131 Desa di Pringsewu Bebas Kasus Stunting. (Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Hanya satu desa di Kabupaten Pringsewu yang tidak ditemukan kasus stunting dari 131 desa dan kelurahan di Bumi Jejama Secancanan.

Kepala Bappeda Pringsewu A Fadoli mengungkapkan, satu desa tersebut yakni Desa Wayah Krui, Kecamatan Banyumas, Pringsewu.

"Selain desa tersebut di Kabupaten Pringsewu, ada kasus stunting," ujar A Fadoli, Minggu, 15 November 2020.

Apapun bentuknya, tambah Fadoli, masalah stunting itu adalah persoalan manusia.

Karena, berkaitan dengan generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan dalam membangun daerah.

Baca juga: Cegah Stunting di Lampung Timur, GGF Kembali Luncurkan Program Great Indonesia

Baca juga: Polsek Pringsewu Semprot Cairan Disinfektan di Roudhotul Muttaqin, Antisipasi Klaster Ponpes

"Mengingat berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM), maka pemkab mendorong sepenuhnya, untuk bagaimana caranya Pringsewu terbebas dari stunting," tukas A Fadoli.

Diberitakan sebelumnya, stunting di Kabupaten Pringsewu mencapai 2.145 kasus.

Jumlah tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menanganinya.

"Kabupaten Pringsewu sesuai instruksi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, mulai 2021 dijadikan lokus pengentasan stunting," ujar Kepala Bappeda Pringsewu A Fadoli, Minggu, 15 November 2020.

Mengingat, kata dia, jumlah stunting di Pringsewu tergolong banyak.

Sejumlah 2.145 kasus stunting itu tersebar di 130 dari 131 desa dan kelurahan di Bumi Jejama Secancanan.

Paling banyak, ungkap Fadoli, di Desa Pamenang, Kecamatan Pagelaran, sejumlah 73 kasus stunting.

Terbanyak kedua di Desa Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, sejumlah 57 kasus stunting.

Lalu, Desa Waringin Sari Timur, Kecamatan Adiluwih sebanyak 50 kasus.

Fadoli mengatakan, kondisi ini yang terlihat dari jumlah.

Fadoli mengungkapkan, bila dilihat dari persentase jumlah bayi yang ada di desa itu dibagi jumlah kasus stunting, persentase tertinggi tetap pada Desa Pamenang sebesar 26,94 persen.

Namun, persentase tertinggi kedua ada di Pasir Ukir Kecamatan Pagelaran sebanyak 31 kasus.

Persentasenya, dari jumlah bayi yang ada di situ sebanyak 22,30 persen.

Kemudian persentase tertinggi ke tiga di Pekon Ambarawa Timur sebanyak 24 kasus, dengan persentase jumlah bayi yang ada di desa tersebut 19,35 persen.

Fadoli membeberkan, pekon dengan kasus stunting paling rendah, ada di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, yakni satu kasus.

Kemudian, masing-masing dua kasus di Pekon Tunggul Pawenang, dan Pekon Sinar Waya Kecamatan Adiluwih, serta Pekon Tambahrejo Barat Kecamatan Gadingrejo.

Fadoli mengatakan, dari banyaknya kasus stunting yang ada di Kabupaten Pringsewu, saat ini Pemkab sedang menentukan prioritas penanganan.

Salah satu kriteria untuk menentukan prioritas penanganan, lanjut Fadoli, dengan melihat banyaknya kasus stunting di wilayah pekon/desa tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu dr Ulinoha mengungkapkan, stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak. Baik itu berupa pertumbuhan tubuh dan otak.

Stunting diakibatkan kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga anak perawakannya lebih pendek dari anak normal seusianya, dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved