Berita Nasional
Todongkan Senjata Api, Oknum Polisi Rampas Mobil Seorang Ibu
Dengan nada mengancam, oknum polisi S menodongkan sebuah pistol dan membawa Harianto ke kantor polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO,ID, SURABAYA - Oknum anggota Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya berinisial S dilaporkan merampas mobil dan uang milik Harianto warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
Ketika merampas mobil, S bersama rombongan datang menggunakan tiga unit mobil.
Oknum polisi itu memaksa masuk rumah Harianto dengan dalih melakukan penangkapan kasus narkoba.
Dengan nada mengancam, S menodongkan sebuah pistol dan membawa Harianto ke kantor polisi.
Namun dalam perjalanan sampai Jombang, korban diturunkan di tengah jalan oleh oknum polisi itu.
Tak hanya Harianto, mobil Xenia milik ibunya berikut BPKB dan STNK juga dibawa oleh oknum polisi tersebut.
Oknum polisi itu juga minta uang sebesar Rp 5,6 juta pada ibu korban.
Baca juga: Pengakuan Oknum Anggota Brimob Banting Kucing ke Parit hingga Videonya Viral
Baca juga: Anies Tak Hadiri Pernikahan Putri Rizieq Shihab padahal Sudah Diminta Jadi Saksi
"Karena takut ditodong pistol akhirnya diberi saja. Tapi justru anehnya kalau penggeledahan narkoba, tidak ada barang bukti yang dibawa," kata kuasa hukum korban, Yuris, saat didatangi Surya di kediamamannya, Sabtu (14/11/2020).
Karena merasa dirugikan, Harianto didampingi ibu dan kuasa hukumnya lapor ke Polsek Kunjang hingga akhirnya perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan perampasan mobil.
"Korban awalnya melaporkan ke Polsek Kunjang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Kediri," jelasnya.
Terpisah, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memastikan akan tunduk pada proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat perkara pidana.
"Laporan di Polres Kediri silakan ditindaklanjuti, karena prinsipnya anggota Polri tunduk pada peradilan umum. Sama kedudukannya dengan masyarakat biasa," kata Hartoyo saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11).
Hartoyo juga memastikan, oknum polisi berinisial S dinas di Polsek Sukomanunggal telah diperiksa secara internal oleh Propam Polrestabes Surabaya.
"Yang bersangkutan juga sudah kami lakukan pemeriksaan di internal," tambahnya.