Tribun Tulangbawang
Geger Penemuan Mayat dengan Posisi Sujud di Tulangbawang, Telinga Korban Hilang
Warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di areal persawahan.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnaen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di areal persawahan.
Yang mengejutkan, saat ditemukan mayat berjenis kelamin pria itu dalam posisi sujud di tanah.
Belakangan, diketahui identitas jasad tersebut adalah Sumari alias Yanto (35), warga Kampung Gedung Karyajitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang.
Jenazah korban ditemukan warga pada Selasa (17/11/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
"Kondisi tertelungkup di areal persawahan Kampung Bumi Dipasena Makmur," terang Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin, Rabu (18/11/2020).
Wagimin mengatakan, penemuan mayat itu bermula saat Sawal, warga Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawajitu Timur, melintas di lokasi, sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Sukabumi Bandar Lampung Geger Temukan Mayat Bayi di Teras Musala
Baca juga: BREAKING NEWS Geger Bocah 8 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Terusan Nunyai, Lampung Tengah
Ia mencium aroma tidak sedap dari arah persawahan.
Sawal kemudian pergi ke sebuah warung.
Dia bertemu Kodrat, warga Kampung Gedungkarya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan.
Tribun Tulangbawang
Tribunlampung.co.id
berita lampung hari ini
Berita Lampung Terkini
berita terbaru Lampung
Rawajitu Timur
mayat
Jasad
Polsek Rawajitu Selatan
Tiga Warga Jatim Edarkan Lem Palsu, Diringkus di Ogan Komering Ilir Sumsel |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Dapat Insentif Rp 8,5 Miliar dari KPK |
![]() |
---|
Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Putus Kontrak 26 Tenaga Honorer |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Rp 49 Miliar, Kadisdik Tuba Nazzarudin Tidak Terima Pendampingan Hukum |
![]() |
---|