Berita Nasional
Wagub DKI Jakarta Akhirnya Beberkan Alasan Tak Bubarkan Keramaian Acara Rizieq Shihab
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya blak-blakan tentang alasan Pemprov DKI tak membubarkan acara Rizieq Shihab
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya blak-blakan tentang alasan Pemprov DKI tak membubarkan acara yang digelar pimpinan FPI Rizieq Shihab hingga mengundang kerumunan orang.
Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya pada Sabtu (14/11/2020) lalu di Petamburan, Jakarta.
Setelah ramai menjadi perbincangan di kalangan masyarakat mengenai acara yang dihadiri ribuan orang di tengah pandemi corona, Pemprov DKI akhirnya buka suara.
Alasan tersebut dibeberkan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
"Spesifik terhadap acara yang di Petamburan, mengapa tidak ada pembubaran?" tanya Najwa Shihab.
Menurut Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, banyaknya massa yang hadir pun membuat petugas beranggapan tidak mungkin melakukan pembubaran paksa.
Baca juga: FPI Bantah Rizieq Shihab Ajak Warga Kumpul, Najwa Shihab Beberkan Bukti Rekaman
Baca juga: Berseteru dengan Pendukung Rizieq Shihab, Rumah Nikita Mirzani Dibanjiri Karangan Bunga
Baca juga: Fadli Zon Ungkap Kejanggalan Anies Baswedan Dipanggil Polisi soal Rizieq Shihab
Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut 'dicecar' pertanyaan oleh publik lantaran dianggap tidak mengambil langkah tegas terhadap kerumunan tersebut.
Hal ini turut menjadi topik diskusi dalam prgram Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab, Rabu (18/11/2020) kemarin.
Najwa Shihab mempertanyakan alasan Pemprov DKI tidak membubarkan kerumunan pada acara Rizieq Shihab.
"Spesifik terhadap acara yang di Petamburan, mengapa tidak ada pembubaran?" tanya Najwa Shihab.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wagub DKI Ahmad Riza Patria pun membeberkan alasannya.
"Ada beberapa ketentuan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak ada kewenangan bagi kami (Pemprov DKI) untuk membubarkan satu acara," kata Ahmad Riza Patria.
Ia menerangkan, langkah yang dapat diambil oleh pemerintah adalah memberikan imbauan serta menutup atau menyegel tempat yang menjadi pusat kerumunan, misalnya restoran.
Sementara, terkait dengan acara di Petamburan tidak dapat diterapkan langkah penutupan selayaknya restoran.

"Pertama, ini jumlah orangnya yang banyak, bukan hotel, bukan restoran, bukan cafe dan sebagainya," papar Wagub DKI.